JOGJA - Pelatihan bagi penjamah makanan di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan digencarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kejadian keracunan karena Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah beberapa kali terjadi di DIY.
"Kami berupaya mengantisipasi kejadian keracunan, melalui inisiasi perjanjian SPPG dengan pihak sekolah," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).
Perjanjian tersebut bahkan sudah dilaksanakan beberapa hari sebelum kejadian keracunan yang menimpa siswa SMA Negeri 1 Yogyakarta.
Dalam perjanjian disebutkan pihak pertama atau SPPG memiliki kewajiban menyediakan makanan bergizi seimbang yang memenuhi kebutuhan nutrisi siswa.
Kemudian melaksanakan pengolahan bahan makanan dengan memperhatikan aspek-aspek higienitas di setiap tahapan mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pendistribusian, hingga penyajian, sesuai dengan standar operasional prosedur yang tersedia.
“Kami memberikan syarat bagi Koordinator SPPG untuk melaporkan secara rutin seminggu sekali kepada Ketua Satgas. Kita juga mengharuskan ada informasi selain kandungan gizi juga waktu layak untuk dikonsumsi,” tegasnya.
Poin ketiga, SPPG mengawasi operasional dapur, termasuk pengolahan, pemorsian, dan pengemasan makanan, sesuai dengan standar operasional prosedur yang tersedia.
Melakukan pendistribusian makan bergizi kepada pihak kedua dalam hal ini sekolah secara tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu dan tepat sasaran yang disertai lembar kontrol yang berisi informasi nilai kandungan gizi serta batas waktu konsumsi, sesuai dengan standar operasional prosedur yang tersedia.
“Indikasi pelanggaran oleh SPPG terjadi, apabila perjanjian kerjasama antara SPPG dan sekolah sudah diterapkan,” tandasnya.
Dalam mengantisipasi adanya keracunan, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Ahmad Akhadi juga akan mendorong percepatan pelatihan petugas penjamah makanan.
Obyek pelatihannya adalah penanganan pengolahan makanan sehat kepada para pekerja yang mengurus Dapur MBG.
"Kami juga mendorong dilakukannya supervisi pengawasan terus menerus. Sekarang ini SPPG dalam waktu dekat harus melaksanakan Inspeksi kesehatan lingkungan (IKL)," ujarnya.
IKL adalah kegiatan pemeriksaan langsung terhadap media lingkungan untuk mengawasi dan meningkatkan kualitas kesehatan di berbagai fasilitas umum, seperti sekolah, pasar, terminal, dan tempat pengolahan makanan.
Mulai dengan pengambilan sampel air, usapan, kelemgkapan masak, tempat makanan, alat pengolahan, pengepakan hingga distribusi MBG.
"Percepatan diterbitkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk SPPG ini juga sedang kami upayakan," bebernya.
Terpisah, Anggota Dewan Pakar Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PJBI) Yogyakarta Sumartoyo menilai beberapa Dapur SPPG masih belum memahami tentang konsep Zona Bahaya 5-60 derajat celcius.
Itu adalah rentang suhu di mana bakteri penyebab keracunan makanan berkembang biak dengan sangat cepat, membuat makanan berisiko tinggi jika berada di zona ini terlalu lama.
"Untuk menjaga keamanan pangan, makanan sebaiknya tidak dibiarkan di suhu ini lebih dari 2 jam. Setelah 2 jam, makanan harus segera dikonsumsi, didinginkan (di bawah 5°C), atau dihangatkan (di atas 60°C," jelasnya.
Menurutnya, beberapa anggota PJBI Yogyakarta juga ikut sebagai pelaksana Dapur SPPG.
Ada sekitar 30 orang yang juga membantu melaksanakan program MBG.
Mereka sebagian telah diberikan pelatihan-pelatihan oleh PJBI dalam pemahaman penanganan proses MBG.
"Pengolahan makanan itu termasuk usaha berisiko tinggi. Bukan hanya MBG, katering dan sebagainya itu berisiko karena begitu masuk ke mulut itu kalau terjadi apa-apa bagaimana," bebernya.
PJBI Yogyakarta mempunyai inisiatif untuk melatih para anggotanya yang bertugas sebagai penjamah makanan MBG.
Penjamah adalah orang yang meracik, memasak dan sebagianya. Menjaga supaya makanan tidak terjadi kontaminasi, keracunan dan sebagainya.
"Sementara itu hanya inisiatif organisasi kami untuk kalau di luar anggota PJBI kami belum. Nanti kami koordinasikan dengan Dinkes Provinsi/kabupaten/kota bersama-sama," ucapnya. (oso)
Editor : Meitika Candra Lantiva