Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Antisipasi Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular, Pemkot Jogja Kembangkan Sistem Peringatan Dini

Iwan Nurwanto • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 01:33 WIB
Photo
Photo

JOGJA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja melakukan pengembangan sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR).

Upaya ini sebagai antisipasi munculnya kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular. Terlebih, Kota Jogja memiliki potensi KLB tersebut.

Ketua Tim Kerja Surveilans Penyakit dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Solikhin Dwi Ramtana mengatakan, ada 24 jenis penyakit menular yang menjadi atensi.

Baca Juga: Gelombang Suhu Panas di Yogyakarta Capai 35 Derajat, BMKG Imbau Warga Jogja Waspada Dehidrasi: Ini Penyebabnya!

Beberapa di antaranya demam berdarah dengue (DBD), Leptospirosis, Difteri, Campak, Pertusis Hepatitis, Covid-19, Pneumonia dan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

“Dengan SKDR ini berfungsi untuk mendeteksi potensi KLB.  Skemanya melalui data penyakit menular di Kota Jogja dari kunjungan mingguan pada puskesmas dan rumah sakit,” katanya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (10/10/2025).

Solikhin menjelaskan, sistem tersebut juga bisa memberi peringatan kepada petugas kesehatan apabila jumlah kasus menular melebihi ambang batas waspada. Sehingga bisa dilakukan tindakan oleh tenaga medis untuk penanganan penyakit.

 Baca Juga: Sosok Berbaju Merah di Student Center UNY: Kisah Mistis Mbak Siska yang Melegenda

“Peringatan diverifikasi oleh tenaga medis untuk memastikan diagnosis serta diikuti penyelidikan epidemiologi dan pengendalian faktor risiko di lapangan,” ujarnya.

Meskipun menjadi bentuk peringatan dini penularan penyakit menular. Pelacakan kasus penyakit di SKDR bisa mengalami kendala.

Apalagi jika penyakit menular diderita oleh wisatawan yang telah meninggalkan penginapan atau kasus kepulangan dari luar negeri. “Sebab sulit diidentifikasi domisilinya,” jelasnya.

 Baca Juga: Kampus Terbengkalai di Parangtritis Jogja, Dari Pusat Ilmu Ekonomi Jadi Lokasi Angker

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Jogja Lana Unwanah menjelaskan, peringatan dini di SKDR tidak berdasarkan jumlah kasus.

Namun lebih kepada definisi operasional atau tingkat darurat penularan penyakit.

Lana menyebut, potensi KLB penyakit menular di Kota Jogja memang cukup besar. Kondisi tersebut tidak lepas dari tingginya mobilitas masyarakat.

Termasuk kunjungan wisatawan dari dalam maupun luar negeri yang tidak dipungkiri dapat membawa penyakit menular.

Untuk saat ini, SKDR sudah diintegrasikan dengan 18 puskesmas di Kota Jogja. Lalu ke depan sistem tersebut akan dikerjasamakan dengan 20 rumah sakit agar data yang didapatkan semakin lengkap.

“Sehingga identifikasi dan analisis faktor risiko penyakit akan semakin berkualitas,” jelas Lana. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#kejadian luar biasa #Pemkot Jogja #sistem peringatan dini #sistem kewaspadaan dini dan respons #SKDR #penyakit menular #Dinkes Kota Jogja