RADAR JOGJA - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-269 Kota Jogja, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menggelar uji coba dengan menyulap Jalan Malioboro menjadi kawasan full pedestrian selama 24 jam penuh.
Uji coba dimulai pada Selasa (7/10/2025) pukul 00.00 WIB dan berakhir Rabu (8/10/2025) pukul 00.00 WIB.
Rekayasa Lalu Lintas dan Akses Terbatas
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, berbagai ruas dan jalur menuju Malioboro akan direkayasa agar kendaraan bermotor tidak memasuki kawasan inti.
Arus kendaraan dari utara akan dialihkan ke Jalan Pasar Kembang, sementara jalan sirip di sekitar Malioboro juga akan ditutup untuk lalu lintas umum.
Meski demikian, beberapa pengecualian tetap berlaku: kendaraan pelayanan publik seperti Trans Jogja tetap diperbolehkan melintas, demikian pula akses lokal bagi warga dan pelaku usaha setempat dengan kartu akses khusus.
Tujuan: Belanja Masalah dan Evaluasi Kebijakan
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyebut, uji coba ini merupakan strategi “belanja masalah” yaitu upaya memetakan dan mengidentifikasi tantangan yang muncul jika Malioboro benar-benar dijadikan kawasan pejalan kaki permanen.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada atraksi besar yang dibuat khusus selama uji coba ini.
Selama proses uji coba, petugas Dishub bersama pihak keamanan diturunkan untuk memantau dan mengurai potensi kemacetan, khususnya di titik sirip dan simpang-simpang yang mengarah ke area Malioboro.
Respons dan Tantangan yang Diprediksi
Media juga melaporkan bahwa pihak Dishub mengantisipasi kepadatan di jalan-jalan penghubung serta titik persimpangan Jlagran.
Jika hambatan lalu lintas muncul, petugas urai akan segera diterjunkan.
Beberapa media menyebut bahwa meskipun uji coba berlangsung 24 jam penuh, tetapi sebagian skema rekayasa dilaksanakan dengan penyesuaian waktu pada jam-jam puncak agar tidak menciptakan beban berlebih.
Pentingnya Momen Hari Jadi
Pemkot memilih momen Hari Jadi Kota Jogja sebagai waktu yang simbolis dan strategis untuk melakukan uji coba, agar hasil pengamatan dapat dijadikan bahan evaluasi sebelum penerapan permanen di masa depan. (Chintya Maharani)
Editor : Meitika Candra Lantiva