JOGJA - Pengembangan Malioboro sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Kota Jogja terus dilakukan.
Terbaru, pemerintah kota mencanangkan kawasan tersebut sebagai ruang ekspresi bagi pelaku seni. Termasuk ruang untuk penataan para pengamen.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Jogja Yetti Martanti mengatakan, upaya mewujudkan hal tersebut akan dilakukan dengan menambah titik atraksi. Penambahan berjumlah empat titik.
“Sampai saat ini baru hanya satu titik atraksi di Malioboro, yakni di depan pasar Beringharjo,” ujar Yetti saat ditemui di Balai Kota Timoho, Kamis (2/10/2025).
Yetti menyatakan, dengan lima titik atraksi di Malioboro diharapkan dapat menata aktivitas pengamen.
Sehingga nantinya aktivitas pengamen bisa terpusat tanpa harus mengganggu wisatawan yang berkunjung.
Adapun empat titik atraksi di Malioboro nantinya ditempatkan di depan gerbang Kepatihan, depan eks Hotel Mutiara, depan Mal Plaza Malioboro. Serta satu titik yang rencananya ditempatkan di sisi barat Malioboro.
Rencananya, momentum HUT Kota Jogja pada 7 Oktober 2025 nanti lima titik atraksi di Malioboro resmi dioperasikan.
Namun perlu diketahui, lima titik itu hanya bisa dimanfaatkan oleh pengamen yang sudah melewati tahap pembinaan.
Mantan Sekretaris Dinas Pariwisata itu mengungkap, sampai saat ini sudah 11 grup pengamen yang sudah dibina oleh Disbud Kota Jogja.
Sementara untuk pengamen tuna netra yang biasanya perorangan akan tampil bergantian dengan pengamen grup.
“Lewat upaya ini harapannya Malioboro bukan hanya sekedar jalan raya tetapi juga ada ruang interaksi, ekspresi dan aktualisasi masyarakat,” beber Yetti.
Sebelumnya, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan, penataan pengamen di Malioboro merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari banyaknya keluhan wisatawan.
Terkhusus perilaku pengamen yang sering memaksa pengunjung untuk memberi uang.
Hasto berharap, lewat penataan nantinya juga dapat mengatur jumlah pengamen yang ada di Kota Jogja. Sebab panggung yang akan dihadirkan di Malioboro hanya khusus bagi pengamen yang sudah terdaftar atau dibina.
“Pengamen di Kota Jogja ada kuotanya, ketika sudah cukup maka tidak boleh ada pengamen baru,” tegas orang nomor satu di Kota Jogja itu. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita