Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Resmi! Baru Satu Mahasiswa Ditahan Buntut Demo di Polda DIY: Empat Lainnya Belum Terkonfirmasi, LBH Lakukan Pendampingan

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 30 September 2025 | 02:06 WIB
Massa aksi demonstrasi memenuhi area depan Mapolda DIY Jumat (29/8) petang.
Massa aksi demonstrasi memenuhi area depan Mapolda DIY Jumat (29/8) petang.

JOGJA - Satu mahasiswa resmi ditahan Polda DIY buntut aksi demonstrasi ricuh di depan Mapolda DIY beberapa waktu lalu.

Empat aktivis lain yang disebut Mabes Polri masih belum terkonfirmasi keberadaannya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta bersama tim Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Bara AdilI) masih melakukan pendataan.

 Baca Juga: Tak Jadi Dimatikan, Pemeliharaan Selokan Mataram dan Saluran Van Der Wijck Hanya dengan Mengirangi Debit Air

Tim Bara Adil Muhammad Rakha Ramadhan mengatakan, sebelumnya ada lima aktivis Jogja yang masih ditahan berdasarkan data dari Mabes Polri.

Kemudian, tim yang merupakan gabungan dari para advokat, pengacara dan jaringan masyarakat sipil ini melakukan pendataan dan pendampingan bagi mereka.

"Secara resmi yang didampingi Bara Adil itu ada satu (aktivis), seorang mahasiswa yang saat ini sedang proses pendampingan untuk kemudian didalami," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, dalam kasus tersebut, mahasiswa itu mendapatkan pasal dugaan terkait pengrusakan pada rentetan kejadian saat aksi di depan Polda DIY.

Terkait identitas yang diketahuinya baru sebatas berkuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Jogja.

"Untuk identitasnya, kami belum bisa sampaikan saat ini meskipun sudah ada beberapa statmen identitasnya yang tersebar di media sosial," terangnya.

Baca Juga: Oknum Guru Terlibat Karaoke dengan Smart TV Bantuan Presiden, DPR Turut Soroti

Ia menegaskan, sejauh ini baru satu mahasiswa yang ditahan Polda DIY. Pun, saat ini tim masih mencari informasi dan konfirmasi terkait kebenaran lima aktivis Jogja yang masih ditahan seperti pada rilis Mabes Polri.

Kedua, apakah empat yang lain itu sudah mendapatkan pendamping hukum atau belum.

"Tapi kami masih tahap konfirmasi juga, ini baru satu yang kami dampingi," sebutnya.

Proses pendampingannya sedang dalam tahap pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Untuk aktivis lainnya masih belum terkonfirmasi.

"Kami masih menunggu proses dari kepolisian seperti apa," sambungnya.

Direktur LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetia menyampaikan beberapa kendala dan tantangan saat melakukan pendampingan kepada aktivis pascademo di depan Mapolda DIY.

Salah satunya, adanya penghalangan informasi saat tim datang ke polda maupun polres setempat untuk mencari informasi.

"Kami juga kesulitan memberikan akses bantuan hukum temen-temen yang ditangkap pihak kepolisian," ujarnya.

Kebanyakan, akses pendampingan baru bisa diperoleh setelah yang bersangkutan diperiksa pihak kepolisian.

Semua sudah selesai baru dibuka. Selama proses penangkapan, akses bantuan hukum tidak diberikan.

"Kepolisian lebih nyaman menunjuk advokat sepihak kepada para masa aksi yang ditangkap," bebernya.

Ketika melakukan pendampingan, ia juga menemukan banyak pemeriksaan disertai dengan kekerasan oleh aparat.

Bahkan, pihak yang tertangkap dipaksa mengaku bahwa mereka terlibat dalam demo anarkis.

Disisi lain ia juga menduga ada upaya menutup kasus atau tidak adanya keseriusan penanganan laporan bagi korban.

"Kami menemukan korban yang meninggal keluarganya diminta tidak menuntut pidana maupun perdata," jelasnya.

Radar Jogja telah menghubungi pihak Polda DIY baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon untuk melakukan konfirmasi. Namun, sampai tulisan dibuat belum ada jawaban dari Polda DIY. (oso/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#lbh yogyakarta #demonstrasi ricuh #mahasiswa ditahan #POLDA DIY