JOGJA - Isu penangkapan salah seorang aktivis Social Movement Institute (SMI) asal Yogyakarta Muhammad Fakhrurrozi atau Paul dibenarkan oleh jajaran Polda DIY.
Lokasi penangkapan di wilayah Polda DIY namun proses hukum ditangani oleh jajaran Polda Jawa Timur.
"Benar adanya penangkapan tersebut dan proses hukumnya ditangani oleh jajaran Polda Jatim," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW saat dikonfirmasi, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga: Terbang ke Bangkok, Persib Boyong 21 Pemain Termasuk Thom Haye dan Eliano Reijnder, Berikut Daftarnya
Jajaran Polda Jawa Timur melakukan penangkapan di rumah Paul yang berada di Jogjakarta.
Verena menegaskan bahwa Polda DIY dalam kasus ini hanya sebatas melakukan koordinasi dan pemberitahuan.
"Jadi Polda DIY hanya sebatas koordinasi pemberitahuan saja karena ditangkapnya di wilayah Jogjakarta," paparnya.
Baca Juga: JPW Dukung Polda DIY Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Ditpolairud pada Distribusi BBM Nelayan Sadeng
Terpisah, Direktur LBH Jogjakarta Julian Dwi Prasetia juga membenarkan bahwa Paul ditangkap secara paksa di Jogja, Sabtu (27/9) sekitar pukul 14.30. Kemudian, Minggu (28/9) Paul sudah dibawa ke Polda Jatim.
"Sejak semalam sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim," ujarnya. (oso/wia)