Salah satu komitmen itu melalui penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dengan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) atau Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Implementasi KKPD/KKI sudah dimulai sejak tahun 2023. Rencananya akan diterapkan di seluruh satuan perangkat pemerintah daerah (SKPD).
Itu berdasar Instruksi Gubernur DIY Nomor B/900.1.3.5/9119/B2 tertanggal 3 September 2025 tentang Optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemda.
Topik ini menjadi fokus utama dalam kegiatan High Level Meeting dan Capacity Building bertajuk Sosialisasi dan Pembangunan Komitmen Bersama di Hotel Khas Tugu Yogyakarta, Senin (15/9/2025).
Acara tersebut, antara lain, dihadiri Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad dan Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Raden Agus Trimurjanto.
Juga, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah DIY, perwakilan Bank Indonesia DIY, serta pimpinan SKPD dan pejabat penatausahaan keuangan.
Santoso Rohmad menegaskan, digitalisasi keuangan menjadi salah satu kunci penting dalam tata kelola pemerintahan modern.
Menurutnya, Bank BPD DIY tidak hanya sekadar penyedia layanan keuangan. Tapi juga berperan sebagai motor penggerak percepatan digitalisasi di daerah.
“Implementasi ETPD melalui KKPD/KKI merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efektif dan transparan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Santoso memaparkan capaian implementasi KKPD/KKI di lingkungan Pemda DIY.
Hingga Agustus 2025, tercatat 104 rekening KKPD/KKI dengan plafon mencapai Rp14,61 miliar dan outstanding senilai Rp177,3 juta. Angka ini mencerminkan peningkatan signifikan sejak program percontohan pada Desember 2023.
Pada tahap awal, fasilitas KKPD/KKI hanya digunakan oleh dua SKPD dengan empat rekening kredit dan nilai transaksi Rp1,2 juta.
Kini, realisasi telah berkembang pesat dengan melibatkan sembilan SKPD, sembilan rekening kredit, frekuensi transaksi sebanyak 807 kali, plafon Rp2,5 miliar, serta realisasi penggunaan Rp825 juta.
Selain itu, layanan KKPD/KKI juga sudah memungkinkan transaksi menggunakan fitur QRIS melalui aplikasi BPD DIY Mobile.
Bank BPD DIY bahkan tengah menyiapkan inovasi layanan berbasis kartu fisik dan virtual card tokenization untuk mendukung pembayaran daring yang lebih aman dan praktis.
Wiyos Santoso saat membacakan sambutan Pj. Sekda DIY menilai, forum ini sebagai momentum penting dalam memperkuat reformasi tata kelola keuangan publik.
Menurutnya, implementasi KKPD/KKI sejalan dengan tren global menuju cashless government ecosystem yang menuntut transparansi, kecepatan, dan akuntabilitas.
“KKPD/KKI hadir sebagai instrumen strategis yang memperkuat tata kelola sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan dana publik,” tegasnya.
Wiyos juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan dan sinergi lintas sektor dalam menjalankan program ini.
“Dalam kearifan Jawa, ada ungkapan gemi nastiti, ngati-ati, hemat, cermat, dan teliti. Prinsip ini sejalan sepenuhnya dengan good governance modern,” tambahnya.
Menurutnya, optimalisasi peran Bank BPD DIY tidak akan berhasil tanpa dukungan pemprov maupun pemkab/pemkot se-DIY. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
“Dengan dukungan bersama, kami optimistis KKPD/KKI akan menjadi instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” tambahnya. (vis/zam)
Editor : Herpri Kartun