Setelah melakukan pertemuan di Ruang Parampara Praja yang mejadi satu dengan bangunan Gedhong Wilis Kepatihan, mantan ketua Parampara Praja atau Dewan Pertimbangan Gubernur DIY 2016-2019 itu mengatakan bahwa telah berkali-kali bilang munculnya demo di berbagai daerah di Indonesia adalah pergerakan organik.
Namun, kemudian pergerakan tersebut ada pihak yang menunggangi.
"Organik itu ada alasan-alasan yang memang muncul dari bawah dan riil. Cuma, kemudian ada yang menunggangi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Menunggangi dengan mendalangi, lanjutnya, merupakan suatu pengertian yang berbeda. Mendalangi itu yang merencanakan dan kemudian menggerakan.
Sedangkan aksi yang terjadi beberapa hari ini, menurutnya murni secara organik muncul dari pergerakan masyarakat.
"Makanya tidak tersentuh oleh intelijen sebelumnya, tiba-tiba muncul, bur gitu, kan? Karena pemicunya muncul, organiknya muncul juga. Nah, kemudian ada yang menunggangi macam-macam teorinya," ucapnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu menegaskan tidak tahu siapa yang menunggangi aksi massa.
Pokok permasalahan aksi di banyak daerah itu merupakan akumulasi kekecewaan publik terhadap kebijakan pemeritnah yang tidak pernah ditanggapi secara serius.
"Jadi bertumpuk-tumpuk masalah, enggak ditanggapi, terkadang malah hanya ditawa, diketawain, disindir, macam-macam. Saya tidak tahu siapa, dan saya tidak ingin tahu siapa penunggangnya," tandasnya.
Setelah banyaknya aksi dan terjadi kerusuhan dimana-mana, pemerintah mulai menanggapi keluhan dan aspirasi masyarakat. Saat ini kondisi ketertiban sudah mulai aman.
"Ya, kita belajarlah dari pengalaman itu untuk menjadi lebih baik, karena ngurus negara ini tidak seperti ngurus warung kopi," jelasnya.
Ia menilai bahwa tanggapan anggota DPR maupun pemerintah yang menanggapi berbagai persoalan yang terjadi dengan kurang berkualitas.
Bahkan, ia menggambarkannya seperti obrolan warung kopi yang bisa dibawa sebagai bahan candaan, padahal yang diurus adalah negara dengan urusan yang sangat banyak.
"Bisa dibawa bergurau karena orangnya sedikit. Kurang gula sedikit, tambah dikit, ini terlalu manis, tambah airnya dan sebagainya. Oh, ini ngurus banyak," paparnya.
Hal tersebut dinilai sebagai salah satu faktor munculnya gerakan-gerakan organik dari masyarakat. Mereka bergerak bersama di waktu yang hampir bersamaan. "bergerak bersama di hari yang sama, karena pemicu yang sama," imbuhnya.
Menggapi pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut aksi kerusuhan merupakan bentuk tindakan makar, Mahfud MD menyampaikan untuk menangkap oknum tersebut apabila mereka terbukti makar. Namun, tindakan penangkapan harus disertai dengan dasar aturan yang jelas, bukan semena-mena.
"Makar itu kan ada di undang-undang hukum pidana, Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan Pemerintah lebih tahu," katanya. (oso/zam)
Editor : Herpri Kartun