Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kapolda DIY Jelaskan Kronologi hingga Proses Hukum Insiden Tewasnya Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama saat Aksi di Mapolda

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 3 September 2025 | 01:04 WIB
Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo dan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono saat akan berpisah setelah pertemuan tertutup dengan Gubernur DIY HB X di Kepatihan Selasa (2/9).
Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo dan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono saat akan berpisah setelah pertemuan tertutup dengan Gubernur DIY HB X di Kepatihan Selasa (2/9).

JOGJA - Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menjelaskan kronologi kejadian insiden yang menewaskan mahasiswa Univertitas Amikom Yogyakarta Rheza Sendy Pratama. Penyelidikan dalam insiden tersebut telah bergulir hingga mendatangkan tim dari Jakarta.

Di depan wartawan, Anggoro mengaku, telah memproses kasus tersebut seperti apa yang disampaikan gubernur DIY. Proses pendalaman dan penyelidikan sudah dilakukan. "Ada tim dari Jakarta yang melakukan pendalaman terkait dengan kejadian yang dialami mahasiswa Amikom," ucapnya usai pertemuan tertutup dengan Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo dan Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (2/9).

Penyelidikan dilakukan menyeluruh, termasuk mendalami adanya dugaan bekas sepatu PDL di tubuh almarhum Reza. Penyelidikan tersebut masih dilakukan dipihak internal Polda DIY.

"Iya, masih internal," tegasnya.

Saat ditanyai terkait adanya surat pernyataan yang ditandatangani ayah Rheza, Yoyon Surono, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. Bahkan pascameninggal, pihak kepolisian meminta untuk dilakukan autopsi.

 Baca Juga: Aksi Demonstrasi Kembali Digelar di Pertigaan Revolusi UIN Sunan Kalijaga, PMII Bawa Sebelas Tuntutan

"Saya belum denger, siapa yang membuat pernyataan, harus ditanya sama keluarganya, justru kami mau tanya, pada saat kejadian kami meminta untuk dilakukan otosi, tapi keluarga menolak," lontarnya.

Ia menjelaskan kronologi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di area Mapolda DIY, Sabtu (30/8). Pertama, pihak kepolisian membawa Reza dari luar Polda DIY untuk dibawa ke dalam dan diselamatkan. Mengingat situasi banyaknya gas air mata di sekitar Polda DIY.

"Karena kondisisinya dalam keadaan lemah," bebernya.

 Baca Juga: Tekad Mikael Tata Bawa Timnas Indonesia U23 Kalahkan Laos U23 di Laga Pembuka Grup J Kualifikasi Piala Asia U23: Kami Siap Raih Kemenangan

Setelah di dalam area Polda DIY, Reza kemudian ditangani pihak dokter kepolisian. Setelah itu, Reza kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans dan dibawa ke RSUP Dr Sardjito.

"Bukan menggunakan ambulans kami, karena situasinya kami tidak bisa keluar. Kami pinjam dari Sardjito dan diantar ke sana," jelasnya.

 

Kemudian terkait video viral yang tersebar di media sosial yang berisi orang yang diangkat dengan cara yang kasar dan diduga itu merupakan almarhum Reza. Sehingga banyak netizen yang berkomentar negatif terkait penanganan tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa semua yang beredar di media harus dilakukan penelitian dan pendalaman.

"Apakah itu dikatakan seperti tadi (mengangkat orang dengan kasar, Red)," ucapnya.

 Baca Juga: Aksi Demonstrasi Kembali Digelar di Pertigaan Revolusi UIN Sunan Kalijaga, PMII Bawa Sebelas Tuntutan

Dalam situasi kerusuhan tersebut, bersamaan dengan Reza, pihaknya mengaku mengamankan lima massa lainnya. Salah satu dari lima orang tersebut bahkan terkena luka bacok pada bagian dada dan hari ini masih dirawat di rumah sakit. Pihak kepolisian mengatakan telah melakukan pertolongan pertama pada massa yang terkuka. 

"Enam orang yang diamankan termasuk almarhum, itu kita menolong dengan cepat dan membawa ke rumah sakit," paparnya.

 Baca Juga: Aksi Demonstrasi Kembali Digelar di Pertigaan Revolusi UIN Sunan Kalijaga, PMII Bawa Sebelas Tuntutan

Insiden satu orang yang mendapatkan luka bacok di bagian dada tersebut masih didalami pihak kepolisian. Pihaknya juga menegaskan tidak menginstruksikan kepada anggotanya untuk melakukan pengamanan dengan cara kekerasan. Ia belum bisa memberikan keterangan apakah selama pengamanan aksi massa, ada anggotanya yang melakukan pelanggaran atau keluar dari prosedur.

"Sementara masih kami analisa, semua data keterangan yang bisa kami dapat dari berita media, keterangan orang tua dan saksi saksi masih kami dalami," jelasnya. (oso)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Mahasiswa #Kapolda DIY #amikom #Mapolda DIY #penanganan #kronologi kejadian #Rheza Sendy Pratama #POLDA DIY #gubernur diy #RSUP Dr Sardjito #Universitas Amikom Yogyakarta