Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pembelajaran Daring untuk Sekolah Swasta dan Negeri di Jogja Hanya Berlaku Dua Hari

Iwan Nurwanto • Selasa, 2 September 2025 | 01:11 WIB

 

FOKUS: Pelajar SD Negeri Jetisharjo didampingi orang tua mengikuti pembelajaran dalam jaringan di rumahnya kawasan Pingit, Jetis, Kota Jogja Senin (1/9).
FOKUS: Pelajar SD Negeri Jetisharjo didampingi orang tua mengikuti pembelajaran dalam jaringan di rumahnya kawasan Pingit, Jetis, Kota Jogja Senin (1/9).
 

JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja telah mengimbau agar kegiatan belajar mengajar dilakukan dalam jaringan (daring). Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku dua hari. Terhitung sejak 1-2 September 2025.

Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori mengatakan, langkah ini dipilih sebagai bentuk antisipasi atas adanya kegiatan demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah termasuk DIY.

Budi menyatakan, imbauan pembelajaran daring itu berlaku bagi SD dan SMP se-Kota Jogja. Baik itu sekolah negeri maupun swasta. Termasuk tidak melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler.

 Baca Juga: Setelah Aksi Gelombang Pertama, Kini Giliran HMI Cabang Yogyakarta Bergiliran Ke Gedung DPRD DIY

Selama masa pembelajaran daring, dia mengimbau agar orang tua tetap mengawasi anak-anaknya. Sebab pengawasan akan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua. Sehingga anak tidak terlibat dalam kegiatan demonstrasi.

“Kami meminta orang tua untuk mengendalikan anak-anaknya masing-masing,” tegas Budi saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon Senin (1/9).

Dia menyatakan, bentuk kegiatan selama pembelajaran secara daring akan diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Oleh karena itu para guru bisa melakukan pendampingan. Sehingga target pembelajaran tetap tercapai.

 Baca Juga: Partai Nasdem resmi nonaktifkan Ahnad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR mulai 1 September 2025

Budi menilai, mayoritas sekolah di Kota Jogja sudah memiliki pengalaman dalam memberi materi pembelajaran secara daring. Sebab sebelumnya juga sudah diterapkan selama masa pandemi Covid-19. “Kami akan terus mengevaluasi setiap perkembangan yang ada,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengaku, telah mengamankan puluhan orang yang terlibat aksi penyerangan pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu pagi (31/8) di Mapolda DIY.  Pelaku diketahui juga ada yang merupakan pelajar SMP dan SMA/SMK.

 Baca Juga: TNI Siaga di Kantor Pemkab, Sekda Pastikan Layanan Publik di Gunungkidul Berjalan Normal

Ihsan menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam kerusuhan tersebut. Sebab banyak di antaranya yang juga menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam. Bahkan juga bom molotov. "Silakan sampaikan aspirasi secara tertib dan waspadai adanya provokasi yang akan merugikan perjuangan demokrasi," pesannya. (inu/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Disdikpora Kota Jogja #pembelajaran daring #Kota Jogja #daring #Mapolda DIY #Kegiatan Belajar Mengaja #demonstrasi #Demo #POLDA DIY #Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)