Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Banyak Insiden Keracunan Masal, ORI DIY Sebut Pelaksanaan MBG Masih Carut-marut

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 29 Agustus 2025 | 03:20 WIB

Photo
Photo
JOGJA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menyebut pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih carut-marut. Penilaian itu menyusul rentetan keracunan masal akibat pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut.

Kepala ORI DIY Muflihul Hadi mengungkapkan, lembaganya pernah dua kali melakukan pemantauan di lapangan.

Salah satunya usai insiden keracunan MBG yang terjadi di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Rabu (13/8/2025).

Hasilnya, ada beberapa temuan. Antara lain, sistem pendistribusian di lapangan masih belum jelas. Penerapan standar operasional prosedur (SOP) juga dipertanyakan.

”Tim khusus untuk memastikan kelayakan MBG sebelum didistribusikan belum terbentuk dengan baik,” jelas Hadi, sapaannya, melalui sambungan telepon, Kamis (28/8/2025).

Temuan lain, kata Hadi, koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) serta satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) dan masing-masing pemkab belum berjalan dengan baik.

Selama pelaksanaan MBG, Hadi menceritakan, ORI kerap menerima keluhan pejabat pemkab. Mereka bingung akan berbuat apa saat terjadi keracunan masal.

Sebab, selama ini program tersebut terkoordinasi secara terpusat dari BGN diturunkan ke SPPG.

”Karena dari BGN juga nggak mengajak dinas kesehatan, misalnya, untuk turut serta memastikan kelayakan makanan," tandasnya.

Merespons fenomena itu, Hadi menegaskan, ORI berencana melakukan kajian mendalam terkait mekanisme dan sistem pendistribusian MBG.

”Semoga ini terlaksana bukan depan. Karena kami masih koordinasi dengan Ombudsman RI," katanya.

Hadi juga mengusulkan apakah menu MBG perlu diuji sebelum didistribusikan atau tidak. Menurutnya, langkah mitigasi dengan mencicipi makanan sebelum diedarkan cukup logis untuk dilakukan agar kasus keracunan masal dapat diantisipasi.

”Setelah kasus keracunan itu, beberapa sekolah itu menolak (MBG) sebetulnya," ucapnya.

Dalam kajian yang akan dilakukan itu, Hadi akan menelaah terkait penerapan sanksi atau teguran kepada SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran SOP hingga menyebabkan keracunan. Selama ini, sanksi atau teguran tersebut belum ada.

Terulangnya kembali kejadian tersebut, ia berpendapat sudah saatnya BGN tidak boleh menutup mata dan terlalu mengejar target jumlah penerima manfaat dari MBG dengan memiliki alokasi anggaran yang sangat besar.

"Yang terpenting itu bukan hanya mengejar target penerima manfaat dari proyek MBG tetapi keselamatan dari siswa dan guru itu yang lebih utama," ujarnya.

Menurutnya, kasus keracunan MBG bukan semata persoalan eror statistik yang bisa diabaikan guna mengklaim keberhasilan secara umum dari proyek MBG. Namun, soal keselamatan dari guru dan anak-anak sebagai penerus bangsa yang perlu diselamatkan oleh negara. (oso/zam)

 

Editor : Herpri Kartun
#badan gizi nasional #Jogja Corruption Watch #Badan Gizi Nasional (BGN) #standar operasional prosedur #Mbg #Makan Bergizi Gratis 2025 #Makan Bergisi Gratis #Sleman #Ombudsman Republik Indonesia (ORI) #keracunan #ORI DIY #ombudsman republik indonesia #Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIJ #keracunan masal #SPPG #Kapanewon Mlati #Ombudsman RI #Makan Bergizi Gratis (MBG) #Jogja Corruption Watch (JCW) #Muflihul Hadi