Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkot Jogja dan BBWSSO Awali Restorasi Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong Cegah Sedimentasi : Targetkan Empat Kali Dalam Setahun

Bahana. • Senin, 25 Agustus 2025 | 20:22 WIB

Kegiatan restorasi sungai di Bendung Mergangsan, pada Minggu (24/8/2025) dengan melibatkan pengerahan alat berat
Kegiatan restorasi sungai di Bendung Mergangsan, pada Minggu (24/8/2025) dengan melibatkan pengerahan alat berat
RADAR JOGJA - Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) yang mengawali program restorasi tiga sungai besar membelah Kota Yogyakarta melalui sebuah acara soft launching di lokasi Bendung Mergangsan pada Minggu (24/08/2025).

Program restorasi sungai ini menjadi kelanjutan dari Gerakan Bersih Sungai Kota Yogya yang sukses digelar pada 6 Juli 2025 dengan diikuti partisipasi yang luas dari berbagai kalangan masyarakat.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa langkah ini ditujukan untuk mengatasi permasalahan utama sungai - sungai di Kota Yogya yakni pendangkalan akibat sedimentasi.

“Banyak sungai di Kota Jogja mengalami pendangkalan karena tertimbun material, sehingga aliran air terganggu. Kondisi ini jika dibiarkan akan menurunkan kualitas air dan merusak ekosistem sungai. Karena itu, perlu dilakukan pengerukan secara terukur menggunakan alat berat.” ungkap Hasto.

Sebagai penunjang kegiatan, sejumlah dua alat excavator dikerahkan ke titik-titik rawan sedimentasi dengan fokus restorasi pada tiga sungai yaitu Sungai Code, Sungai Winongo, dan Sungai Gajahwong.

Penggalian di Sungai Code direncanakan sepanjang 2 km. Sedangkan di Sungai Gajahwong sekitar 500 m dan di Sungai Winongo antara 500 m hingga 1 km.

Sementara itu material hasil pengerukan berupa lumpur, pasir, batu, dan endapan lainnya tidak akan dibuang, melainkan dibawa ke lahan milik Pemerintah Kota Jogja untuk dimanfaatkan sebagai keperluan umum seperti pada menguruk maupun peninggian lahan yang belum berfungsi sehingga dapat digunakan lebih optimal.

Hasto pun menegaskan terkait larangan menjual material hasil pengerukan tersebut dan menambahkan bahwa restorasi sungai akan dijadikan agenda rutin minimal empat kali dalam setahun.

“Material pengerukan ini bisa digunakan untuk mengurug lahan Pemkot yang belum berfungsi, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. Yang jelas, saya tegaskan material ini tidak boleh diperjualbelikan.” kata Hasto Wardoyo tersebut.

Ia menyampaikan harapan besar terhadap program kegiatan ini dan beroptimis apabila Sungai Code, Winongo, dan Gajahwong akan kembali bersih, lancar, serta sehat. Maka ketiga sungai tersebut dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat maupun Kota Yogya.

“Bila aliran tiga sungai ini terjaga kebersihannya, tidak hanya ekosistem yang pulih, tetapi juga bisa mendongkrak daya tarik pariwisata Kota Yogya. Sungai bisa menjadi ruang hidup yang indah sekaligus daya tarik wisata baru bagi masyarakat dan wisatawan.” ujarnya.

Wali Kota Yogya telah mengimbau kepada warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga kebersihan sungai, mengurangi penggunaan plastik, hingga tidak membuang limbah rumah tangga ke aliran sungai.

Sementara itu Vicky Ariyanti selaku Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWSSO juga menekankan bahwa restorasi sungai bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan upaya mengembalikan fungsi ekologis sungai agar tetap menjadi elemen penting dalam tata ruang kota.

“Restorasi ini bukan sekadar pengerukan material. Kami ingin menghadirkan sungai sebagai ruang terbuka hijau yang hidup, asri, dan bisa dinikmati masyarakat. Harapannya keberadaan Sungai Code, Winongo, dan Gajahwong ke depan dapat menjadi penyangga ekosistem sekaligus paru-paru kota.” tutup Vicky Ariyanti tersebut.

Penulis : Putri Endina Eka Cahyani

 

Editor : Bahana.
#BBWSO #sungai code #Pemkot Jogja #sungai winongo #Sungai Gajah Wong #sedimentasi