JOGJA - Organisasi masyarakat (ormas) Islam dari Jawa Tengah dan DIY menggelar aksi damai di Polda DIY Jumat (22/8). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap maraknya praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Mendesak Polri & Kominfo untuk Segera Menutup & Memblokir Seluruh Situs Judi Online”, para demonstran mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap penyedia maupun pelaku judi daring. Khususnya di wilayah DIY.
Koordinasi aksi Ustad Amadi dari Front Jihad Islam DIY menyebut, judi online telah menjadi penyakit sosial yang merusak moral bangsa dan menghancurkan masa depan anak-anak muda. Dia menilai, aparat penegak hukum khususnya kepolisian, harus menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
“Maraknya judi online kini menjangkiti anak-anak dan remaja. Judi adalah tindakan yang dilarang secara hukum dan agama. Kami menuntut Polda DIY tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan nyata,” teriaknya saat membacakan orasi.
Selain menyuarakan tuntutan, perwakilan ormas juga menyerahkan surat resmi kepada Polda DIY. Poin desakan tersebut berupa penutupan akses terhadap situs judi online, dan penangkapan dan penindakan hukum terhadap operator lokal. Kemudian peningkatan edukasi digital di kalangan pelajar dan mahasiswa. (mg1/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita