Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja Krisnadi Setyawan mengatakan, program MBG akan memberi manfaat bagi masyarakat Kota Jogja. Sebab, ada supplier bahan makanan dan tenaga kerja yang dilibatkan dalam dapur Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Kemudian, lanjut Krisnadi, MBG juga akan memberi makanan bergizi gratis bagi pelajar dan ibu hamil. Di sisi lain, pertanian perkotaan bakal hidup. Lantaran hasil panennya dapat menjadi bahan makanan bagi dapur SPPG.
"Dampaknya luar biasa, semoga bisa menjadi penyemangat di tengah pemangkasan dana keistimewaan,” ujar Krisnadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Jogja ini menegaskan, harus ada pengawasan ketat. Sehingga, alokasi anggaran pemerintah pusat untuk MBG itu tepat sasaran. Serta dampaknya bisa benar-benar mensejahterakan masyarakat.
Krisnadi tidak ingin ada penyimpangan dalam praktik pengambilan bahan makanan program MBG. Sebab, hal itu dapat menurunkan kualitas bahan makanan. Lalu, dampaknya bisa berujung pada kejadian keracunan penerima manfaat MBG.
"Jadi sangat pantas kalau kita memberikan apresiasi dan wajib mengawal program Presiden Prabowo. Jangan sampai ada praktik korupsi,” tegas Krisnadi.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja Agus Tri Haryono menyampaikan, pihaknya masih menunggu keputusan pasti terkait pemangkasan danais. Sebab, kebijakan itu diusulkan oleh Kementerian Keuangan, namun belum disetujui DPR RI.
Kemudian untuk tingkat daerah, Agus menyebut, kebijakan danais dilakukan oleh Pranindya Kaistimewaan di bawah naungan Pemprov DIY. Dia mengaku baru akan berkoordinasi dengan pemprov perihal dampak pemangkasan danais pekan depan.
Agus menyatakan, pihaknya memang sudah memprediksi ada penurunan alokasi danais dari pemerintah pusat. Namun dia tidak menyangka penurunannya akan sangat signifikan.
Sebagaimana diketahui, Kemenkeu berencana memangkas alokasi danais tahun depan. Yakni dari Rp 1 triliun di tahun 2025 menjadi Rp 500 miliar di tahun 2026. "Untuk (kebijakan) danais belum bisa menyampaikan secara rinci, karena ranahnya di pusat,” ungkap Agus. (inu/laz)
Editor : Herpri Kartun