JOGJA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mencatat reservasi untuk kegiatan meetings, incentives, conventions, and exhibitions (MICE) mulai menunjukkan tren positif. Ini sejak Mendagri Tito Karnavian mengizinkan pemda kembali menggelar rapat di hotel dan restoran.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono mengungkapkan, kenaikan reservasi hotel berada di kisaran 15 hingga 20 persen. Meski demikian, capaian itu masih lebih rendah jika dibandingkan kondisi normal.
"Kalau normal bisa menembus 40 hingga 60 persen. Kami tetap bersyukur, ada perputaran untuk menutup operasional hotel," katanya, Sabtu (16/8).
Menurut Deddy, turunnya anggaran pemerintah untuk MICE membuat hotel harus beradaptasi. Jika sebelumnya alokasi mencapai Rp 200 ribu per orang, kini rata-rata hanya Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
Dalam implementasinya di lapangan, pihak hotel menyikapi hal itu secara variatif, ada yang menerima dan tidak. "Ada hotel yang mau menerima, ada juga yang tidak, karena biaya operasional tiap hotel berbeda," jelasnya.
Diakui, hotel yang bersedia biasanya akan melakukan efisiensi pada penyajian makanan atau food and beverage (FnB). Sebab, hanya aspek tersebut yang memang bisa diubah.
"Kalau ruangan tidak bisa diubah, karena ada listrik dan maintenance. Yang disiasati makanan. Misal dari makan siang delapan menu, dikurangi jadi empat atau lima menu," ulas Deddy.
Ia berujar penyesuaian itu akhirnya membuat harga paket kegiatan ikut turun. Ia mencontohkan, untuk hotel bintang 4 yang sebelumnya di kisaran Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per orang per hari, kini lebih rendah.
Sedangkan hotel bintang 5 yang biasanya Rp 400 ribu hingga Rp 450 ribu per orang juga menyesuaikan. "Setelah Mendagri bilang boleh rapat di hotel, dalam sebulan reservasi langsung masuk dan kegiatan berjalan," tambahnya.
Meski geliat mulai terlihat, Deddy menekankan efisiensi tenaga kerja di sektor perhotelan masih berlangsung. Hal itu lantaran pemerintah memastikan kebijakan penghematan anggaran berlanjut hingga 2026. "Kami tetap harus menyesuaikan kondisi selama itu berlangsung," katanya.
Untuk diketahui, konteks aturan itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian Juni lalu. Ia menegaskan pemda boleh menggelar rapat di hotel dan restoran sebagai bentuk dukungan terhadap sektor perhotelan dan pariwisata yang terdampak efisiensi belanja. Ia juga menekankan, kegiatan harus dilakukan dengan wajar, tidak berlebihan, dan tetap dalam pengawasan DPRD. (iza/laz)
Editor : Herpri Kartun