JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tengah mengupayakan agar pekerja-pekerja informal bisa mendapat perlindungan. Salah satunya melalui jaminan kecelakaan kerja.
Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan mengatakan, perlindungan bagi pekerja penting agar mereka bisa bekerja secara optimal. Sekaligus agar pekerja informal bisa mendapat keamanan dan kenyamanan selama menjalankan tanggung jawabnya sehari-hari.
Dia menyebut, untuk tahap awal pemkot sudah menggandeng salah satu bank daerah untuk pemberian jaminan kerja bagi 500 marbot masjid. Bentuk kerjasamanya berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Wawan mengaku, pemberian jaminan kerja tersebut kedepannya akan menyasar pekerja informal lain. Misalnya seperti guru ngaji hingga penggrobak sampah.
“Harapan kami kedepan pekerja informal lain bisa kami beri iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga,” ujar Wawan saat ditemui di Balai Kota Jogja, Rabu (13/8/2025) kemarin.
Sementara itu, salah satu marbot masjid Suranto menyatakan, pemberian jaminan kerja cukup bermanfaat baginya. Lantaran dapat menjadi bentuk antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Marbot Masjid Al Ihsan RSUD Kota Jogja itu menilai, pekerjaan marbot memang perlu dilindungi. Sebab memiliki peran untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah bagi umat muslim.
“Kami tidak menginginkan terjadi kecelakaan kerja atau sakit, tapi kami tidak tahu kalau ada halangan sewaktu-waktu,” terang Suranto. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin