TAK PUAS: suara para pendeman PSIM Jogja terkait kasus korupsi renovasi Stadion Mandala Krida yang berakibat pada keamanan stadion dan pembatasan jumlah penonton.
JOGJA - Meskipun telah menjadi sorotan, kasus korupsi renovasi Stadion Mandala Krida masih menyisakan masalah yang rumit, terutama bagi PSIM Jogja. Klub kebanggaan masyarakat Kota Jogja ini terpaksa harus mencari rumah baru karena stadion yang seharusnya menjadi kandang mereka, tidak bisa digunakan untuk berkompetisi di Super League musim 2025/2026.
Ya, PSIM Jogja yang kini akan berjuang di kasta tertinggi sepak bola Indonesia harus menghadapi kenyataan pahit. Tim yang berjuluk Laskar Mataram ini sudah dipastikan tidak dapat menggunakan Stadion Mandala Krida sebagai kandang resmi karena stadion tersebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan untuk berkompetisi di Liga Super League.
Tentu saja, kondisi tersebut membuat manajemen PSIM Jogja harus memutar otak mencari stadion alternatif. Mengingat masalah ini bukan hanya sebatas logistik, tetapi juga berdampak pada dukungan suporter dan stabilitas tim.
Aktivis Jogja Coruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengatakan, untuk saat ini kondisi dari Stadion Mandala Krida untuk dijadikan kandang PSIM Jogja memang sepenuhnya belum bisa direalisasikan. Namun jika pemerintah provinsi (Pemprov) DIJ ingin melanjutkan proses renovasi, rencana tersebut tetap bisa saja dilakukan, jika memungkinkan secara aturan dan adanya anggaran yang memadai.
Dengan kata lain, Pemprov DIJ perlu melakukan kajian mendalam terkait kebutuhan renovasi dan alokasi dana yang transparan, sehingga proyek bisa berjalan efektif. Jika renovasi tahap selanjutnya dapat terlaksana, ini bisa menjadi solusi jangka panjang bagi PSIM Jogja untuk memiliki kandang yang layak dan memenuhi standar dari regulasi kompetisi Super League.
Di sisi lain, Kamba juga menyoroti persoalan kasus korupsi yang terjadi sebelumnya agar bisa menjadi pelajaran berharga bagi Pemprov DIJ untuk mencegah kasus serupa tidak terulang kembali. Menurutnya ke depan jika memang pemerintah ingin melanjutkan proses renovasi Stadion Mandala Krida diperlukan pengawasan dari pihak terkait yang kredibel.
"Perlu ada pengawasan dari pihak terkait dapat melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan agar kasus serupa tak terulang kembali," katanya, Sabtu (2/8).
Dengan adanya langkah-langkah ini, Kamba sangat berharap supaya kasus korupsi Stadion Mandala Krida tidak hanya berakhir di meja hijau, tetapi juga memicu perbaikan sistemik.
Rencana renovasi yang transparan, pengawasan yang ketat, dan perlindungan bagi korban korupsi menjadi tiga pilar utama untuk membangun kembali kepercayaan publik dan memastikan PSIM Jogja memiliki rumah yang layak untuk berlaga di kompetisi Super League.
Selain itu, Kamba juga menyatakan harus muncul terobosan baru berupa tuntutan ganti kerugian bagi para korban korupsi. Pihak-pihak yang dinilai menjadi korban dalam kasus ini mencakup pemain, manajemen, hingga suporter sepak bola. Sebab menurutnya mereka dianggap kehilangan kesempatan untuk menikmati fasilitas stadion yang layak dan sesuai standar karena proyek yang terhambat oleh korupsi.
"Langkah ini membuka peluang bagi para pihak yang merasa dirugikan untuk mendapatkan kompensasi atas dampak buruk yang mereka alami," tandasnya.
Di sisi lain, pihak Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan PSIM Jogja hingga saat ini memang belum bisa memastikan laga kandang perdana Laskar Mataram di kompetisi Super League musim 2025/2026 akan digelar di Stadion mana. Sebab pihak Panpel masih menunggu perkembangan hingga detik-detik akhir.
"Jika nantinya kami mendapatkan izin juga dari Maguwoharjo dengan penonton, bukan tidak mungkin kami akan melaksanakan pertandingan di Maguwo," tegas Ketua Panpel PSIM Jogja Wendy Umar. (ayu).