JOGJA - Langkah mengantisipasi meningkatnya harga kebutuhan pokok atau inflasi mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dan Bulog. Upayanya dilakukan dengan menstabilkan harga barang lewat bantuan pangan dan menjaga pasokan bahan pokok tetap aman di pasaran.
Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja Sri Riswanti mengatakan, berdasarkan hasil pengawasannya komoditas beras medium memang sempat mengalami inflasi. Harga tertinggi mencapai Rp 13.500 pada pertengahan Juli.
Baca Juga: Wisuda Untidar Magelang IPK 3,99 dan Janji Seorang Kakak: Lulus untuk Gantian dengan Adik
Dia menyebut, upaya untuk pengendalian inflasi kemudian dilakukan dengan menambah pasokan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Langkah tersebut berdampak pada kembali normalnya harga beras medium menjadi Rp 12.500 dan bertahan hingga akhir bulan ini.
Adapun pasokan beras SPHP dari Bulog diberikan kepada pedagang melalui kios Warung Mrantasi yang ada di pasar tradisional Kota Jogja. Untuk penyaluran pasokan beras tersebut sudah dilakukan pada 17 Juli lalu. Batasan pembelian dua ton per pedagang dengan harga beli Rp 11.000 dan dapat dijual kembali Rp 12.500.
Melihat efektivitas Warung Mrantasi, Disdag Kota Jogja diketahui akan menambah jumlah kios di dua pasar tradisional tahun ini. Yakni dengan menggandeng 23 pedagang di Pasar Prawirotaman dan 17 pedagang di Pasar Sentul. “Rencana pengembangan Warung Mrantasi pada September 2025,” ujar Riswanti saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Minggu (27/7).
Baca Juga: Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Resmi Menjadi Amunisi Baru Cremonese di Serie A
Riswanti menyatakan, sistem pengendalian inflasi lewat Warung Mrantasi adalah dengan menjual bahan pokok sesuai harga eceran tertinggi (HET). Sebab Warung Mrantasi akan mendapatkan pasokan langsung dari Bulog. Selain itu juga tidak boleh untuk menimbun, mencurah, mengoplos, dan menjual kepada tengkulak maupun dijual kembali.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kanwil Jogjakarta Ninik Setyowati menyampaikan, pihaknya juga melakukan langkah stabilisasi harga beras dengan penyaluran bantuan pangan. Adapun Kota Jogja mendapat alokasi sebesar 420 ton untuk 21.064 penerima bantuan pangan (PBP).
Ninik menjelaskan, setiap PBP akan menerima bantuan beras SPHP sebesar 10 kilogram. Namun karena penyaluran bantuan untuk Juni dan Juli diberikan bersamaan. Maka tiap PBP menerima sebesar 20 kilogram beras.
Kemudian untuk penyaluran beras SPHP kepada pedagang, ditarget dapat mencapai 385 untuk seluruh wilayah DIJ. Keputusan itu tertuang dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor: 173/TS.02.02/K/7/2025 pada 8 Juli 2025. Penyaluran SPHP di tingkat konsumen dilakukan selama periode Juli hingga Desember.
“Penyaluran bantuan pangan dan pelaksanaan gerakan pangan murah menjadi bagian dari strategi stabilisasi harga dan pasokan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis,” jelas Ninik. (inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita