Namun, dengan syarat jika tumpukan sampah dalam kondisi darurat.
”Itu tidak harian. Karena hanya saat kondisi darurat," tegas Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo melalui sambungan telepon, Rabu (23/7/2025).
Kendati begitu, Kusno menegaskan, progres desentralisasi sampah di DIJ masih berjalan sesuai rencana.
Salah satu indikatornya, masing-masing kabupaten/kota sudah mempunyai pengolahan sampah. Misalnya tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) atau pengolahan sampah lainnya.
”Sudah ada upaya untuk pengurangan sampah, dengan adanya peningkatan kinerja di TPS3R," bebernya.
Menurutnya, volume pengolahan sampah di setiap TPS3R juga telah meningkat. TPS3R yang semula menangani sampah tiga ton belakangan bertambah menjadi lima ton.
Terkait tumpukan sampah di beberapa depo, Kusno menilai, akibat penutupan beberapa jasa pengelola sampah swasta.
Penutupan ditempuh karena pengelola sampah swasta belum mengantongi perizinan. Salah satunya kelompok usaha pengelola sampah di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
”Harus ada izinnya. Kalau belum ada izin, ya, kerja samanya dihentikan dulu," jelasnya. (oso/zam)