Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mampu Serap 46 Ribu Tenaga Kerja, Sumbang PDRB Rp 1,6 Triliun, Industri Fashion Pilar Pertumbuhan Ekonomi DIY

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 23 Juli 2025 | 14:30 WIB

 

Model memeragakan koleksi baju disainer saat gelaran Jogja Fashion Week (JFW) 2024 di Jogja Expo Center, Banguntapan, Bantul, Kamis (22/8).
Model memeragakan koleksi baju disainer saat gelaran Jogja Fashion Week (JFW) 2024 di Jogja Expo Center, Banguntapan, Bantul, Kamis (22/8).

JOGJA - Sektor industri pengolahan khususnya fashion di DIY menjadi salah satu pilar yang menyumbang pertumbuhan ekonomi. DIY mempunyai produk unggulan sarat identitas budaya berupa fashion khas Jogja berupa produk batik.

"Pengembangan industri fashion mampu memberikan manfaat ekonom berkelanjutan bagi masyarakat DIY, sekaligus menjaga agar kekayaan budaya  tetap lestari dan kompetitif di pasar global," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan  DIY Yuna Pancawati Selasa (22/7).

Saat ini DIY memiliki sebanyak 10.518 industri kecil menengah (IKM) yang tersebar di kabupaten/kota se-DIY. Memproduksi  fashion dan aksesoris pendukungnya. IKM tersebut mampu menyerap sedikitnya 46.346 tenaga kerja.

"Ekspor produk fashion DIY mencapai 197,76 juta dolar Amerika Serikat. Sektor ini menyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar Rp 1,6 triliun pada 2024," beber Yuna.

Dalam pengembangan industri fashion, sejumlah regulasi telah diterbitkan. Itu menunjukkan industri fashion merupakan komoditas unggulan. Harus dikembangkan dan dibina. Mulai dari aspek produksi hingga pemasaran.  Ada tiga peraturan daerah (perda) dan satu peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pengembangan industri fashion.

Baca Juga: Penjualan Jersey PSIM Jogja Melonjak usai Juarai Liga 2, Jersey Baru Siap Diluncurkan

Pertama, Perda DIY No. 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi, dan Usaha Kecil. Kedua, Perda DIY No. 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah DIY Tahun 2019-2039. Ketiga, Perda DIY No. 13 Tahun 2019 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja.  Keempat, Keputusan Gubernur DIY No. 21 Tahun 2015 tentang Produk Unggulan Daerah DIY.

"Pembinaan industri fashion dilakukan melalui peningkatan produksi, pemasaran, dan penguatan kelembagaan," ujar Yuna.

Peningkatan produksi dengan memanfaatkan teknologi produksi melalui bantuan hibah dan pinjam pakai alat. Peningkatan kapasitas SDM dengan pelatihan dan pendampingan. Sedangkan peningkatan pemasaran dengan penyelenggaraan pameran, festival, fasilitasi partisipasi dalam pameran nasional dan internasional, serta berbagai kegiatan promosi.

"Penguatan kelembagaan dilakukan melalui pelatihan terkait kelembagaan dan perizinan usaha, serta pengembangan jejaring kemitraan di antara pelaku industri," lanjut mantan kepala Biro Perekonomian dan SDA DIY ini.

Fasilitasi keikutsertaan IKM fashion dalam pameran nasional seperti pameran Kriya Nusa, PDN Expo dan Jakarta Fair. Sedangkan pameran internasional antara lain IFEX, Inna Craft, TEI, Seni Kriya dan JIFFINA. Berikutnya pameran dan misi dagang di luar negeri Rusia, Dubai, Arab Saudi, Hongkong, Jepang, sera lainnya. "Berdasarkan testimoni peserta, setelah mengikuti kegiatan promosi ini, mereka mengalami peningkatan penjualan rata-rata sebesar 40 persen," tuturnya.

Tahun ini kegiatan yang mendapatkan dukungan dana keistimewaan (danais) meliputi penyelanggaraan  Jogja Batik Benale pada  Oktober mendatang. Kegiatan lainnya  Jogja Fashion Week (JFW), Jogja Desain Week (JDW), dan fasilitasi pameran Land of Leisures (LOL) serta fasilitasi pameran Kutomfest.  “Kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kompetensi, memperluas pasar, dan memperkuat posisi pelaku industri fashion di DIY,” tegas Yuna.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Danang Wahyu Broto mengakui dukungan danais cukup signifikan dalam mendukung pengembangan industri di DIY. Terutama IKM fashion yang memproduksi batik.

“Terbukti bisa menyumbang hampir 50 persen dari PDRB Provinsi DIY,” tandas Danang.

Dukungan itu harus terus dilakukan. Pertimbangannya, Danang melihat dampak positif yang dihasilkan. Menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan ekonomi dan membuka peluang ekspor ke mancanegara.

Dia juga meminta agar kegiatan yang selama ini rutin diadakan dan menjadi agenda tahunan agar terus dilanjutkan. Misalnya JFW maupun even lainnya yang diinisiasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY. “Dukungan danais mampu mengelaborasi dan mengkolaborasi sektor industri maupun banyak sektor lainnya,” katanya. (oso/kus)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#produk domestik regional bruto #industri kecil menengah (IKM) #sektor industri #produk unggulan #yuna pancawati #Pengolahan #Dinas Perindustrian dan Perdaganan DIY #DIY #gubernur diy #fashion #komoditas #pertumbuhan ekonomi