Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Alihkan Tambahan Modal BPD DIY Rp 50 M ke PJU, Jalan Provinsi Gelap, Bikin Terang Butuh 120 Tahun

Kusno S Utomo • Sabtu, 12 Juli 2025 | 05:25 WIB

 

Kepala BPKA Wiyos Santoso.
Kepala BPKA Wiyos Santoso.

JOGJA - Di tengah pendapatan daerah yang cekak, Pemprov DIY berencana kembali menggelontorkan tambahan modal ke Bank BPD DIY. Nilainya sebesar Rp 150 miliar. Rincianya terbagi dalam dua pos anggaran.


“APBD Murni 2025 sebesar Rp 100 miliar. Kemudian di APBD Perubahan 2025 mau ditambah Rp 50 miliar,” ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY Arif Setiadi Jumat (11/7).


Arif mengaku hanya bisa geleng-geleng kepala membaca usulan pemprov tersebut. Di mata dia, tambahan modal bagi salah satu BUMD pemprov bukan hal yang mendesak.


Tidak begitu urgen dilihat dari kemampuan keuangan anggaran. Khususnya dari sisi pendapatan daerah yang tahun ini merosot hampir Rp 265 miliar.


“Sifatnya sunnah.Tidak wajib. Bisa dikurangi dan tidak sebesar itu,” ucap wakil ketua Fraksi PAN DPRD DIY ini.


Dia menyebutkan tambahan modal bisa dikurangi. Minimal separonya. Tidak harus sebesar Rp 50 miliar. Toh pada anggaran murni Bank BPD DIY sudah diberi suntikan modal Rp 100 miliar. Dengan begitu pada APBD Perubahan cukup diberikan sejumlah Rp 25 miliar.


Sisanya Rp 25 miliar bisa dialihkan ke infrastruktur pelayanan publik yang kebutuhanya cukup mendesak. Misalnya, lampu penerangan jalan umum (PJU). Ini selaras dengan undang-undang yang mengamanatkan mandatory spending untuk anggaran infrastruktur 40 persen dari APBD pada 2027. Sampai dengan 2025 ini, pemprov baru memenuhi 32,9 persen.


“Kita tahu ruas jalan provinsi banyak yang masih gelap. Sudah sering dikeluhkan masyarakat,” ucap alumni Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM ini. Selain lampu PJU, Arif juga menyoroti banyaknya ruas jalan provinsi yang rusak.


Sebelumnya, saat rapat banggar dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada Selasa (8/7) masalah penyertaan modal ke Bank BPD DIY sudah diulas Arif.


Dia memblejeti beberapa pos pendapatan dan belanja daerah. TAPD dipimpin Pj Sekprov DIY Aria Nugrahadi. Dia hadir didampingi Inspektur Muhammad Setiadi, Kepala BPKA Wiyos Santoso dan Kepala Bapperida Ni Made Dwipanti Indrayanti.


Menanggapi kritik Arif itu, Wiyos mengatakan tambahan modal ke Bank BPD DIY sebagai amanat perda. Bank BPD DIY perlu tambahan modal dari pemprov sejumlah Rp 4 triliun. Itu harus selesai sebelum 2027.


Tahun depan, kebutuhannya tinggal Rp 150 miliar. “Selanjutnya sesuai perda yang baru tambahan modal Bank BPD DIY butuh Rp 8 triliun. Skemanya akan disesuaikan antara deviden dengan penyertaan modal,” terang Wiyos.


Di sisi lain, apa yang disampaikan Arif itu rupanya selaras dengan suara Komisi C DPRD DIJ. Dalam beberapa kali kunjungan dalam daerah (KDD), komisi yang membidangi soal pembangunan itu mendapatkan curhatan dari masyarakat.


Sebagian besar mengadukan persoalan jalan provinsi yang gelap dan rusak. Itu antara lain diperoleh saat pimpinan dan anggota Komisi C turun ke Kalurahan Sumberejo, Tempel, Sleman, Kalurahan Hargotirto, Kokap, Kulon Progo, jembatan layang Ngelo Sentolo, Kulon Progo dan Jalan Karangturi, Banguntapan, Bantul.


“Masyarakat banyak mengeluhkan soal lampu PJU jalan provinsi yang gelap,” ujar Ketua Komisi C Nur Subiyantoro.


Saat rapat kerja dengan Dinas Perhubungan DIY jumlah PJU yang diperlukan untuk menerangi ruas jalan provinsi ada sekitar 12 ribu. Namun kemampuan anggaran rata-rata setiap tahun pemprov hanya bisa mengalokasikan 100 PJU.


“Kalau dihitung 12 ribu dibagi 100 maka butuh waktu 120 tahun jalan provinsi bisa terang benderang. Kalau waktunya sampai 1 abad lebih 20 tahun, apa anggota dewan dan pejabat pemprov yang sekarang membahas APBD sudah punah?” sindir Nur Subiyantoro.


Karena itu, dia mendesak dilakukan percepatan dengan mengalihkan sejumlah anggaran yang dinilai kurang mendesak. Jalan provinsi yang gekap dan rusak harus mendapatkan prioritas.


Anggota Komisi C Lilik Saiful Ahmad menyebut total ruas jalan provinsi sepanjang 674.585 kilometer. Kondisi baik 311.545 kilometer. Sisanya 147. 459 kilometer rusak sedang, 190.497 kilometer rusak ringan dan 25.084 rusak berat.


Memperbaiki jalan yang rusak itu membutuhkan banyak anggaran. “Kalau APBD tak mampu, perlu ada pemikiran kerja sama dengan pihak ketiga dengan pola utang atau pinjaman,” desak Lilik. (kus/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pemprov DIY #pju #dprd diy #DIY #Bank BPD DIY #APBD Murni 2025 #BUMD