JOGJA - Kegiatan menerbangkan layang-layang di jalan raya Kota Jogja menimbulkan korban luka.
Meskipun demikian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum merencanakan patroli khusus untuk mencegah aktivitas tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan, berdasarkan hasil catatannya sudah ada tiga korban senar gelasan yang berasal dari aktivitas menerbangkan layang-layang.
Adapun tiga peristiwa itu terjadi di kawasan Kotabaru, Flyover Lempuyangan, dan seputar Pasar Giwangan.
Octo menyebut, para korban diketahui juga mengalami luka pada bagian leher dan tangan akibat senar gelasan.
Namun, para korban memang tidak langsung melapor kepada petugas Satpol PP Kota Jogja.
Hanya berupa postingan melalui sosial media.
“Ini sudah ada tiga kejadian yang kami ikuti di media, kalaupun ada laporan pasti segera kami tindak lanjuti,” ujar Octo saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Octo mengakui, meski sudah ada tiga korban yang timbul dari aktivitas menerbangkan layang-layang.
Pihaknya belum melakukan patroli khusus. Bentuk pengawasan hanya dilakukan bersamaan dengan patroli terpadu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibumtranmas) serta patroli penegakan peraturan daerah (perda).
Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan himbauan agar masyarakat khususnya anak-anak dan remaja tidak bermain layang-layang di jalan raya dan flyover. Termasuk juga area padat kendaraan dan jaringan listrik.
“Kami juga meminta agar ketika bermain layang-layang jangan menggunakan tali kawat atau benang gelasan,” pesan Octo. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin