JOGJA - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar audiensi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan perwakilan dari SD swasta di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Jogja, Senin (7/7/2025). Audiensi tersebut bagian dari jajak pendapat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang kewajiban menggratiskan biaya sekolah jenjang SD-SMP.
"Jadi, pertemuan tadi itu pada dasarnya ingin mengetahui bagaimana kebijakan ini mungkin dapat dijalankan di Yogyakarta," ujar Perwakilan BAM DPR RI Totok Hedi Santosa saat ditemui pasca acara, Senin (7/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut hadir Plt Asisten Sekprov Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Aris Eko Nugroho mewakili Pemprov DIY. Kemudian hadir juga perwakilan sekolah swasta yakni dari SD Muhammadiyah Sapen. Ia menilai bahwa beberapa sekolah swasta di DIY menjadi favorit masyarakat dibandingkan sekolah negeri.
"Dari pihak sekolah swasta sendiri menyatakan mereka menjadi contoh dan harapan masyarakat," tuturnya
Terlebih dilihat dari adanya antusiasme masyarakat mendaftarkan anaknya di SD Muhammadiyah Sapen yang harus memesan kursi beberapa tahun sebelumnya. Beberapa sekolah swasta lain di Jogja juga menjadi favorit masyarakat.
"Bahkan, mereka menceritakan bahwa (sampai) tahun 2031 (kursi) SD Muhammadiyah Sapen sudah penuh atau penuh sudah di-booking dari sekarang," bebernya.
Selain antusiasme tinggi, biaya pendidikan di sekolah swasta favorit juga relatif tinggi dibandingkan sekolah negeri. Itu sebanding dengan mutu dan fasilitas yang didapatkan siswa. Maka dari itu, kesiapan pemerintah dalam hal memberikan anggaran kepada siswa di sekolah swasta dipertanyakan.
"Untuk menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan harapan dan mutu tersebut, mereka membutuhkan biaya yang tidak sedikit," terangnya.
Tohed, sapaan akrabnya, juga menyimpulkan bahwa pihak sekolah swasta tidak keberatan menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa. Namun, pemerintah juga harus jelas terkait anggaran untuk mengcover biaya setiap siswa, sesuai dengan perhitungan umumnya.
"Mereka tidak keberatan, asalkan jumlah anggaran yang diberikan pemerintah sesuai dengan biaya operasional yang selama ini mereka jalankan," jelasnya.
Pihaknya juga belum mengetahui secara persis bagaimana mekanisme penganggaran untuk kebijakan tersebut. Mengingat biaya atau anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah tergolong besar.
"Tadi bahkan disebut, untuk operasional SD Muhammadiyah Sapen, biayanya mencapai hampir 28 miliar rupiah per tahun," ucapnya.
"Kalau mau gratis, maka biaya itu harus diganti oleh pemerintah agar sekolah tidak perlu mengambil dana dari masyarakat," imbuhnya.
Tujuan dari pertemuan tersebut salah satunya untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Untuk isu kebijakan pendidikan ini akan disampaikan ke Komisi 10 DPR RI. Saat ini, proses dalam tahap mengumpulkan informasi kondisi di setiap daerah.
"Kami berharap Komisi 10 DPR RI dapat lebih mendalami hal ini," ujarnya.
Plt Asisten Sekprov Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Aris Eko Nugroho menambahkan BAM DPR RI meminta masukan dan kondisi riil yang ada di Pemprov DIY berkaitan keputusan Mahkamah Konstitusi yakni pendidikan gratis tersebut.
Ia juga mengusulkan apabila diberlakukan, agar masalah pendanaan bisa menjadi perhatian pemerintah pusat agar kualitas layanan pendidikan tidak menurun.
"Sekolah yang ada disetiap kabupaten/kota termasuk negeri atau swasta kemampuannya belum tentu sama," ujarnya.
Ia menitik beratkan pada mekanisme rencana penganggaran kebijakan tersebut.
Terlebih, di DIY banyak terdapat sekolah swasta. Ia khawatir Pemprov tidak optimal apabila anggaran dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY.
"Kalau didanai menggunakan APBD dikhawatirkan tidak bisa didanai secara optimal karena keterbatasan fiskal," tuturnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin