JOGJA - UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja akan memberlakukan hukuman bagi para pelanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro. Para pelanggar yang ketahuan petugas, akan diberikan sanksi membersihkan toilet atau mengumpulkan puntung rokok di Malioboro dengan jumlah tertentu.
"(Diterapkan) tidak lama lagi, mungkin bisa dalam bulan ini," ujar Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja Ekhwanto saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).
Menurutunya, banyak wisatawan yang masih sering merokok dengan sembarangan. Padahal di sepanjang Malioboro sudah banyak plang peringatan atau tulisan terkait KTR. Lokasi khusus untuk merokok juga sudah disediakan sejumlah 11 shelter di sepanjang Malioboro.
"Mungkin karena orang baru bisa dimaklumi dan kami tegur, tapi kalau pelaku wisata ya kami marahi," tuturnya.
Uniknya dalam beberapa kasus, petugas yang menegur wisatawan tidak dilakukan secara langsung atau mendatanginya. Apabila dalam pantauan CCTV terdapat wisatawan yang merokok sembarangan akan langsung ditegur melalui pengeras suara yang biasa digunakan untuk menyampaikan informasi petugas.
"Bapak yang pakai baju ini, duduk di depan toko ini diharap mematikan rokok, gitu contohnya," jelasnya.
Selama ini, para pelanggar KTR di Malioboro belum dikenai hukuman maupun sanksi tindak pidana ringan (tipiring) ketika ketahuan melanggar. Maka dari itu, ia berencana akan menerapkan hukuman baru bagi para pelanggar yang sifatnya ringan dan mendidik.
"Nanti pelanggar kami rekam, kami suruh untuk mencari puntung rokok atau membersihkan toilet agar ada efek jera" tandasnya.
Petugas akan memberikan beberapa opsi terkait hukuman yang harus dipilih si Pelanggar. Rencana tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Secara umum, pelaksanaan pengamanan pada libur panjang tahun ini tidak ada kendala yang berarti. Para petugas telah belajar mengantisipasi adanya lonjakan wisatawan dari pelaksanaan libur panjang di waktu sebelumnya. Salah satunya dengan upaya penambahan personil.
"Setiap hari umumnya 50 orang, libur panjang ini jadi 80 orang. petugas kebersihan jumlah tambahanya hampir sama," bebernya.
Selain melakukan pengawasan dengan patroli keliling. Para petugas juga aktif memberikan sosialisasi terakit larangan merokok sembarangan kepada para wistawan melalui tour guide saat keluar dari dalam bus atau kendaraan.
"Kami pantau lewat CCTV juga, ada tim nya sendiri dari Stasiun Tugu-Malioboro-Titik Nol Km," ucapnya.
Beberapa kasus kehilangan juga ditemukan dalam jangka waktu libur panjang. beberapa diantaranya ditemukan oleh petugas dan berhasil dikembalikan kepada pemilik.
Adanya tempat baru seperti Teras Malioboro menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Selain itu, andong dan becak juga menjadi kendaaan favorit di sekitar Malioboro. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin