JOGJA - Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Jogja menjadi salah satu atensi bagi legislatif. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Danang Rudiyatmoko pun mendorong agar ada peningkatan kualitas sumber daya aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Sehingga Kota Jogja bisa mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Danang mengatakan, Pemkot Jogja dapat mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk berinovasi mengambil celah potensi pendapatan daerah yang belum maksimal.
Menurutnya, salah satu potensi peningkatan PAD melalui kebijakan yang terutang dalam UU HKPD adalah sudah dilimpahkannya pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang kini sudah langsung masuk ke kas daerah. Sehingga tidak ada lagi sistem bagi hasil dengan pemerintah pusat.
“Dalam mengoptimalkan potensi tersebut tentu diperlukan sumber daya manusia yang memahami celah-celah pendapatan daerah,” sebut Danang saat ditemui di ruang kerjanya Senin (23/6).
Menurut Danang, pemkot sudah seharusnya dapat memetakan potensi pendapatan daerah yang masih perlu digali. Tentunya, pemerintah perlu melakukan pembekalan terhadap sumber daya manusia (SDM). Terutama aparatur pemerintahan agar dapat menelurkan berbagai inovasi.
Lewat pembekalan, lanjutnya, jajaran pegawai pemkot juga dapat memahami tentang kondisi sosial dan ekonomi. Sehingga potensi yang selama ini belum digali bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD.
“Aparatur pemerintahan daerah sudah saatnya untuk berlomba-lomba membuat inovasi, yang tujuannya menghasilkan dampak jangka panjang untuk menghasilkan PAD,” ujar Danang.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, dengan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah nantinya juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sebab dengan celah pendapatan yang mampu digali akan meningkatkan pendapatan per kapita.
Apalagi, indeks pembangunan manusia (IPM) di Kota Jogja juga tertinggi tingkat nasional. Kondisi tersebut bisa menjadi modal berharga bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sebab dengan SDM yang telah memiliki daya saing, maka dapat menggugah investor untuk masuk ke Kota Jogja. (*/inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita