Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Aria Nugrahadi Resmi Dilantik Jadi Penjabat Sekprov DIY, Bakal Lengser Jika Proses Seleksi Rampung

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 19 Juni 2025 | 23:41 WIB
Pelantikan Aria Nugrahadi jadi Pj Sekprov DIY di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (19/6/2025).
Pelantikan Aria Nugrahadi jadi Pj Sekprov DIY di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (19/6/2025).

JOGJA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aria Nugrahadi resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (19/6). Periode Pj Sekprov DIY berjalan hingga proses seleksi Sekprov DIY selesai dan memunculkan satu nama yang dilantik. 

"Meski bersifat sementara, Penjabat memiliki wewenang seperti Sekprov yang definitif," ujar Gubernur DIY Hamengku Buwono X disela acara pengangkatan Pj Sekprov DIY, Kamis (19/6/2025). 

 Baca Juga: Ahmad Luthfi dan Menteri Perindustrian Lepas Ekspor Mainan Anak-anak Senilai Rp23,5 Miliar ke Amerika Serikat

Peran Pj Sekprov dinilai penting karena berkewajiban memimpin Sekprov, serta membantu Gubernur, menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja, dengan aparatur di jenjang bawah. Peran tersebut butuh komitmen dan kemauan untuk belajar agar amanah terwujud dengan baik. 

"Kesadaran menjadi seorang pembelajar ini sungguh penting, karena lingkungan birokrasi berubah dengan cepat," tuturnya. 

​​Selain itu, Penjabat Sekda, bertugas untuk memberikan pertimbangan, tentang hal-hal yang bersifat strategis, dalam mengkoordinasikan program yang dijalankannya, serta menjalin komunikasi dengan pihak luar. Kesemua itu, membutuhkan sifat cermat dalam analisis data, dan akomodatif, dalam menghadirkan apa yang disebut living government. 

"Meski bersifat sementara, seorang Penjabat memiliki wewenang seperti Sekda yang definitif," terangnya. 

Pj Sekprov DIY Aria Nugrahadi menambahkan, pengangkatan dirinya juga bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekprov DIY. Ia berjanji akan melaksanakan ketugasan Sekprov DIY sesuai dengan tupoksinya sampai Sekprov definitif dilantik.  

"Sambil menunggu pejabat Sekprov definitif, saya diberikan amanah Gubernur," ujarnya. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Hary Setyawan menyampaikan proses seleksi Sekprov DIY memasuki tahap wawancara. Tahapan itu dilakukan pada Senin (23/6/2025). Total dari enam pendaftar, ada lima peserta yang akan mengikuti tahapan tersebut. 

"Kemudian setelah dua atau tiga hari baru diumumkan (hasilnya), yang diambil nanti tiga besar," ujarnya. 

Setelah proses wawancara selesai, akan ada tes kesehatan untuk tiga orang yang lolos. Selanjutnya nama-nama tersebut baru akan dikirimkan ke pusat dan tinggal menunggu rekomendasi dari pusat baru dilakukan pelantikan. 

"Paling telat itu akhir Juli 2025 sudah bisa selesai prosesnya," bebernya. 

Lima calon yang mempererbutkan kursi Sekprov DIY itu diantaranya Inspektur DIY Muhammad Setiadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Wiyos Santoso, Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ni Made Dwipanti Indrayanti serta Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho. Kemudian satu pejabat dari luar daerah yakni Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Kementerian Kehutanan RI Ayu Dewi Utari. (oso) 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#sekprov diy #Pj Sekprov DIY #Penjabat Sekprov DIY #Aria Nugrahadi #Pelantikan Pj Sekprov DIY