JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja kembali memberi kuota bagi calon siswa yang masuk kategori anak berkebutuhan khusus (ABK) atau penyandang disabilitas untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri.
Adapun kuota yang disediakan dalam SPMB tahun ini mencapai 172 siswa untuk 16 SMP negeri atau lima persen dari total kapasitas peserta didik 3.456 siswa.
Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori mengatakan, tahap pendaftaran akun bagi calon siswa penyandang disabilitas dibuka pada 18 Juni hingga 23 Juni 2025.
Prosesnya dilanjutkan dengan pengumpulan berkas dan verifikasi di UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Disdikpora Kota Jogja pada 20 atau 23 Juni 2025.
Budi menjelaskan, calon murid disabilitas dapat memilih maksimal tiga sekolah dan bisa mengubah pilihan dari tanggal 20 Juni hingga 24 Juni 2025.
Sementara untuk seleksi akan didasarkan pada beberapa urutan prioritas.
Prioritas tersebut, pertama calon siswa disabilitas yang memiliki surat keterangan dokter. Kedua calon murid disabilitas yang telah tertangani sejak kelas empat atau lima sekolah dasar.
Ketiga, calon murid disabilitas yang sejak kelas enam sudah terdata oleh UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Disdikpora Kota Jogja atau yang dikerjasamakan dengan Pusat Psikologi Terapan Universitas Islam Indonesia (PPT UII).
Lalu yang terakhir calon murid disabilitas memiliki hasil assessment selain yang tercantum dalam tiga urutan tersebut.
Sementara jika terdapat kesamaan urutan prioritas, maka penentuan peringkat berdasarkan jarak rumah calon murid baru dengan sekolah yang dituju sampai dengan jarak yang terjauh.
Tentunya hal tersebut disesuaikan dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan dan kuota yang ditetapkan.
“Apabila terdapat kesamaan jarak maka penentuan peringkat didasarkan urutan waktu aktivasi akun lebih awal,” ujar Budi saat ditemui di Balai Kota Jogja, Selasa (17/6/2025).
Sementara itu, Plt Kepala UPT Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Disdikpora Kota Jogja Dian Yunila Handayani menerangkan, pada SPMB tahun ini orang tua calon siswa disabilitas bisa mengetahui skala prioritas.
Selain itu, juga dapat mencantumkan rentang intelligence quotient (IQ) pada angka 65-84 pada hasil asesmen. Jika dibawah angka tersebut maka akan diarahkan ke sekolah luar Bbiasa (SLB).
Menurutnya, sampai saat ini total ada 233 ABK yang terdata di instansinya.
Rinciannya 228 ABK merupakan penduduk Kota Jogja. Sementara lima sisanya merupakan warga luar kota.
Kemudian untuk daya tampung SMP negeri di Kota Jogja sebanyak 172 peserta didik.
Melihat ada kekurangan kuota dengan jumlah ABK, Dian menyebut, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan beberapa sekolah swasta.
Jika ABK diterima di sekolah swasta maka biayanya akan ditanggung melalui jaminan pendidikan daerah (JPD) inklusi.
Adapun SMP swasta yang sudah bekerja sama di antaranya SMP BOPKRI 3, SMP IT Masjid Syuhada, SMP Muhammadiyah 1, SMP Muhammadiyah 2, SMP Muhammadiyah 4, SMP Muhammadiyah 7, SMP Muhammadiyah 9, SMP Muhammadiyah 10, SMP Perintis, SMP Taman Dewasa IP dan SMP Taman Dewasa Jetis.
Dari total sebelas sekolah swasta tersebut, total tenaga pendidik yang bisa mengampu siswa disabilitas sebanyak 17 guru pendamping khusus (GPK). Sementara untuk 16 SMP negeri di Kota Jogja sebanyak 30 GPK.
“Kami mengimbau kepada orang tua atau wali calon peserta didik jalur afirmasi disabilitas agar melakukan aktivasi akun lebih awal, pengajuan akun dilakukan secara mandiri dan daring (online),” pesannya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita