Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Duh, Hingga Juni 2025, Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Jogja Belum Berkurang

Iwa Ikhwanudin • Senin, 2 Juni 2025 | 19:35 WIB
BELUM LAYAK: Salah satu rumah yang menjadi sasaran program RTLH.
BELUM LAYAK: Salah satu rumah yang menjadi sasaran program RTLH.

JOGJA - Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Jogja yang dicatat oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) belum berkurang. Walaupun kini sudah memasuki bulan Juni atau pertengahan tahun.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Jogja Sigit Setiawan mengatakan, sampai saat ini jumlah RTLH yang belum tertangani mencapai 1.627 titik. Jumlah itu masih sama dengan data pada awal tahun lalu.

Menurut Sigit, belum berkurangnya jumlah RTLH di Kota Jogja karena pihaknya memang belum melakukan penanganan RTLH. Khususnya dengan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jogja.

Meskipun demikian, kata dia, data RTLH yang dimiliki DPUPKP Kota Jogja merupakan data rumah yang secara syarat memenuhi legalitas atas hak. Sehingga dalam proses administrasinya pun harus melalui beberapa tahap sebelum dilakukan perbaikan.

“Sehingga belum berkurang (jumlah RTLH), karena belum ada penanganan dengan APBD,” ujar Sigit saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Kendati begitu, Sigit memastikan, pihaknya tengah mengupayakan agar perbaikan RTLH bisa dilakukan dengan alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Adapun untuk tahun ini diketahui sudah ada sekitar 150 RTLH yang diusulkan perbaikan.

Namun demikian, dia mengaku tidak tahu kapan periode perbaikan 150 RTLH tersebut. Sebab untuk saat ini baru masuk tahap analisa tingkat kerusakan. Kemudian menunggu kepastian mana RTLH yang akan ditangani oleh pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di tingkat daerah.

Baca Juga: Masuk Pertengahan Tahun, Target Kunjungan Taman Pintar Yogyakarta Baru Sentuh 35 Persen

“Kami juga melakukan perbaikan rumah terdampak bencana, namun di luar data RTLH,” terang Sigit.

Disamping mengandalkan alokasi APBD dan anggaran pemerintah pusat, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo juga mengusung konsep gotong royong dalam penanganan RTLH. Yakni melalui dana swadaya masyarakat, penggunaan zakat, dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Diakui Hasto, penggunaan dana pemerintah untuk perbaikan RTLH memang tergolong rumit. Sehingga dia berharap konsep gotong royong bisa diterapkan untuk menciptakan rumah layak huni dan lingkungan yang bersih. 

Mantan Bupati Kulonprogo periode 2011-2019 itu mengklaim, konsep gotong royong perbaikan RTLH juga sudah diterapkan selama 100 hari kerja dirinya menjabat kepala daerah. Total RTLH yang sudah diperbaiki selama periode itu disebut mencapai 40 titik.

“Kalau menggunakan dana pemerintah itu ribet. Tanahnya harus ditanyakan sertifikatnya dulu, kalau ini (konsep gotong royong) tidak mikir itu, ada rumah rusak perbaiki,” bebernya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#hasto wardoyo #rtlh #100 hari kerja #walikota jogja #rumah tak layak huni #seratus hari kerja #Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo