JOGJA - Permasalahan sampah liar masih menjadi perhatian pasca 100 hari kerja Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan sebagai kepala daerah di Kota Jogja.
Upaya mengantisipasi pelanggaran pembuangan sampah tidak pada tempatnya pun dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan, pihaknya terus mendorong agar 169 kampung di Kota Jogja bisa mendeklarasikan sebagai kampung panca tertib. Adapun hingga pertengahan 2025 ini diketahui sudah 157 kampung yang mendeklarasikan panca tertib.
Baca Juga: Menantu Nekat Bacok Mertua gegara Durian, Berakhir Ditahan di Mapolres Kebumen
Terbaru ada kampung Sosrokusuman dan Ledok Macanan di kelurahan Suryatmajan yang mendeklarasikan diri sebagai kampung panca tertib. Kedua kampung di kemantren Danurejan itu berkomitmen sebagai kampung panca tertib pada Selasa (27/5).
Octo menjelaskan, dalam program kampung panca tertib pihaknya mendorong agar kampung bisa tertib lingkungan, usaha, bangunan, daerah milik jalan dan sosial. Serta tertib lingkungan dengan menjadikan kampung hijau, bersih, sehat, indah dan nyaman.
Pada situasi sekarang, menurutnya, kampung panca tertib dititik beratkan pada tertib lingkungan. Sebab temuan sampah liar diakuinya masih cukup banyak terjadi pada beberapa wilayah di Kota Jogja.
Baca Juga: Miliki Berbagai Manfaat, Komunitas Ketapel Jateng-DIY Berkomitmen Lestarikan Olahraga Ketapel Modern
Pihaknya pun kembali menerapkan sanksi yustisi kepada pelanggar sampah liar. Bahkan tidak segan-segan menyeret pelanggarnya ke pengadilan apabila aktivitas pembuangan sampah liar dilakukan berulang.
“Kami meminta dukungan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat,” ujar Octo, Minggu (1/6).
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan, dalam proses mewujudkan tertib lingkungan di kampung panca tertib dia mendorong agar ada keterlibatan masyarakat dan perangkat kampung.
Misalnya jika ada pelaku sampah liar harus diketahui identitas dan alasan melakukan pelanggaran.
Hasto menyatakan, selama masa kepemimpinannya sebagai wali kota dirinya memang berkomitmen untuk mewujudkan Kota Jogja yang bersih dan tertib sampah. Sehingga pengelolaan dan pembuangan sampah pun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau ada orang yang belum tertib membuang sampah saya titip RW, Pak Lurah dan RT harus dicari orangnya di mana, kenapa, apa yang menjadi kesulitan,” terangnya.
Sementara itu, Pengurus Forum Kampung Panca Tertib Ledok Macanan Widjayanti membeberkan, bahwa upaya mencegah sampah liar dilakukan pihaknya dengan memasang banner larangan sampah.
Kemudian untuk masalah lingkungan lain meliputi lahan kosong terbengkalai, lorong gang masih gersang dan kurang penghijauan.
“Kami memiliki konsep pemanfaatan lahan kosong dengan menanam sayur,” ungkap Widjayanti. (**/inu/pra)
Editor : Heru Pratomo