Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pekan ini mulai melakukan pemagaran menyeluruh.
Sedangkan juru parkir (jukir) dan seluruh pedagang persiapan bedol deso ke lokasi baru di Kotabaru, Jogja.
"Penutupan ini juga menjadi bentuk pemberitahuan kepada para jukir dan pedagang untuk bersiap pindah ke lokasi baru yang telah disiapkan di Kotabaru, tidak jauh dari jalan Malioboro atau dari lokasi parkir ABA semula," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Christina Erni Widyastuti dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (1/6).
Tahap awal pemagaran telah dilakukan pada 19 Mei. Pagar menutupi sebagian lokasi TKP ABA sebelah selatan.
Pemprov DIY juga tengah mempersiapkan lokasi baru di eks Menara Kopi ini terletak di sebelah selatan SD Kanisius Kotabaru, dan termasuk kawasan sirip Malioboro.
“Kami telah menyiapkan fasilitas memadai di lokasi baru ini, diharapkan relokasi ini tidak mengganggu aktivitas para pelaku usaha maupun pengunjung karena tidak jauh dari Malioboro” tuturnya.
Lahan baru tersebut berstatus Sultanat Ground (SG) dengan luas sekitar 4.000 meter persegi.
Lahan tersebut disewa oleh Pemprov DIY melalui Dishub dengan kontrak mulai Juni 2025 hingga Desember 2026. Luas bangunan mencapai sekitar 2.300 keter persegi.
"Selama masa sewa, seluruh jukir dan pedagang dibebaskan dari kewajiban pembayaran sewa tempat," bebernya.
Berdasarkan perkiraannya, area baru tersebut mampu menampung sekitar 120 unit kendaraan roda dua dan 63 kendaraan roda empat.
Selain itu, bangunan semacam hanggar atau los juga disiapkan untuk menampung lebih dari 150 pedagang.
Terpisah, Pengelola TKP ABA Doni Rulianto menyampaikan aktivitas parkir maupun perdagangan di TKP ABA terkahir ditargetkan berhenti sampai hari ini, Minggu (1/6).
Informasi tersebut disampaikan oleh Dishub DIJ kepada pengelola sebagai pemberitahuan bahwa mulai Senin, (2/6) akan dilakukan pemagaran total.
"Persiapan (pindah) Senin ke Eks Menara Kopi, bedol deso. Kalau tidak salah diberi waktu sampai tanggal 6 Juni," ujarnya.
Pengelola beserta penghuni TKP ABA informasinya juga sudah melakukan pengecekan di lahan baru, Sabtu (31/5). Pengecekan tersebut dibersamai oleh Wakil Walikota Jogja Wawan Hermawan, jajaran Pemkot Jogja dan perwakilan Dishub DIY.
"Kemarin sekalian dilangsukan pertemuan dengan warga TKP ABA, forum diskusi di lokasi baru itu," tuturnya.
Aecara kesiapan, ia menilai lokasi baru bekum 100 persen siap. Pengelola beserta warga TKP ABA sebelum menempati akan melakukan penataan dan pembersihan di bangunan hanggar yang telah berdiri dilahan tersebut, khususnya ploting temapt untuk pedagang.
"Jadi nanti kami tata dulu, kemudian terkait pembagian lapak yang mengurus langsung pengelola," bebernya.
Setelah nanti bedol deso, ia akan menagih janji yang diberikan pemerintah terkait bantuan dalam aspek promosi para pedagang di tempat baru.
Selain itu, aspirasi warga TKP ABA agar bus bisa parkir di lokasi tersebut masih diharapakan bisa terealisasi.
"Supaya ada keramaian, baik pedagang maupun jukir agar pengunjung tau di lokasi ini ada area parkir dan pedagang," terangnya.
Menurutnya tidak mudah untuk membuka suatu usaha di lokasi baru dengan segmen pasar yang berbeda.
Ia berharap pemerintah juga tidak kaku dalam menerima usulan. Terlebih para warga juga sudah luwes, dalam artian mau untuk ditata.
"Penataan itu ya win win solution bener-bener terealisasi," tegasnya.
Jukir dan pedagang akan dibebaskan biaya sewa selama kontrak 17 bulan sampai dengan akhir tahun 2026.
Namun bantuan dari pemerintah hanya sebatas itu, bantuan lain dalam bentuk anggaran pendirian lapak dan sebagainya tidak ada.
"Dibebaskan dari biaya listrik dan air itu termasuk," jelasnya.
Total ada sekitar 200 pedagang yang akan menempati lokasi tersebut. Bahkan menurutnya, hanggar yang disiapkan Pemprov DIY tidak mencukupi untuk menampung warga TKP ABA secara keseluruhan.
Warga kemudian inisiatif dengan biaya mandiri untuk melakukan penambahan-penambahan.
"Makanya ini saya mau menata dan melakukan penambahan lapak untuk pedagang, kalau hanya satu hanggar itu kurang," tandasnya. (oso)
Editor : Bahana.