JOGJA - Memasuki libur panjang pekan ini, jajaran kepolisian wilayah DIY, khususnya Kota Jogja melakukan peningkatan patroli keamanan.
Objek vital seperti Malioboro dan titik kawasan yang sering dikunjungi wisatawan menjadi target lokasi patroli.
"Selain memastikan situasi kamtibmas, kami juga melakukan sosialisasi kepada para wisatawan di Malioboro," ujar personel Unit Samapta Polsek Danurejan Polresta Jogja Aiptu Yudi, Kamis (29/5/2025).
Patroli dilakukan Rabu (28/5/2025) malam. Kepada para pengunjung ia menyampaikan agar tetap waspada dan menjaga barang pribadi demi menghindari tindak kejahatan seperti pencopetan.
Selain kepada wisatawan, mereka juga menyampaikan inbauan serupa kepada pelaku usaha dan jasa transportasi, termasuk tukang becak, kusir andong, serta juru parkir.
"Kami mengingatkan pelaku usaha untuk menjaga kenyamanan pengunjung, mematuhi peraturan, memberikan pelayanan yang terbaik dan menjaga kebersihan," tuturnya.
Dalam patroli itu, petugas juga membantu pengaturan arus lalu lintas dan menyeberangkan pejalan kaki di kawasan Malioboro.
Hal itu untuk memastikan Malioboro menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan.
"Meskipun suasana belum seramai puncak liburan, potensi tindak kriminalitas tetap ada," bebernya.
Patroli sebelumnya juga dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Polresta Jogja.
Salah seorang personel Ipda Giyanto, mengatakan, patroli dilakukan untuk mengurangi pelanggar lalu lintas dan mencegah potensi kejahatan jalanan.
"Petugas menyisir berbagai titik rawan untuk memeriksa kendaraan yang dicurigai membawa barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau minuman keras," ujarnya.
Setiap kendaraan yang dihentikan, dilakukan pemeriksaan oleh petugas guna memastikan tidak ada aktivitas melanggar hukum.
Kemudian kendaraan bermotor dengan knalpot brong yang terjaring langsung dikenakan sanksi tilang di tempat.
"Kendaraan dengan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, sehingga perlu ditindak tegas," tuturnya.
Beberapa kelompok remaja yang ditemui berkumpul di pinggir jalan dalam waktu rawan juga akan dibubarkan.
Petugas akan memeriksa apakah rombongan itu membawa miras atau narkoba.
Para remaja yang tidak terbukti melakukan pelanggaran diberi imbauan untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi mencegah kemungkinan tindakan kriminal.
"Hindari aktivitas di luar rumah hingga larut malam yang memicu kerawanan," bebernya. (oso/laz)
Editor : Winda Atika Ira Puspita