JOGJA - DPRD Kota Jogja resmi mengembalikan sisa dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Jumlahnya mencapai Rp13,4 miliar.
Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja Susanto Dwi Antoro mengatakan, pihaknya telah mengawasi proses pengembalian dana oleh penyelenggara pemilu.
Proses ini dilakukan sekitar satu bulan lalu, setelah seluruh tahapan administrasi selesai.
“Kami sebagai mitra tugas mengapresiasi KPU dan Bawaslu yang menjalankan tugasnya dengan baik. Pengembalian dana ini memang sesuai ketentuan. Jika ada sisa dari hibah yang diberikan, tentu harus dikembalikan,” ujar Toro, Minggu (18/5/2025).
Toro sapaan akrabnya itu menjelaskan, tahapan Pilkada 2024 telah selesai dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja.
Dari total anggaran hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 45,73 miliar yang dialokasikan dalam APBD, KPU Kota Jogja mendapatkan porsi Rp 33,94 miliar, sementara Bawaslu memperoleh Rp 11,79 miliar.
Sisa anggaran Rp 13,4 miliar yang kini telah dikembalikan, akan masuk dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Dia menilai, sisa anggaran bukan berarti banyak program tidak terlaksana.
Justru, anggaran tersisa menjadi bukti pelaksanaan Pilkada yang sukses bisa mengatasi gejolak atau menggelar pemungutan suara ulang.
Baca Juga: PKL MagIS Sudah Kembali Berjualan, Sekali Digunakan Pemasukan UPTD Sebesar Rp 840 Ribu
“Gelaran pilkada tergolong sukses dan kami berharap kepala daerah terpilih mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Komisioner KPU Kota Jogja Divisi Teknis Penyelenggaraan Erizal menyampaikan, lembaganya berhasil mengembalikan sisa dana hibah sekitar Rp 11 miliar.
Efisiensi terjadi karena beberapa faktor, di antaranya optimalisasi jumlah tempat pemungutan suara (TPS), hanya ada tiga pasangan calon. Serta menyiapkan anggaran antisipasi untuk potensi pemungutan suara ulang.
“Termasuk juga ketika ada gugatan maupun pemilihan dua putaran, tetapi itu semua tidak terjadi. Sehingga sisanya cukup besar,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jogja Andie Kartala menambahkan, bahwa sisa dana hibah di lembaganya mencapai Rp 2,4 miliar.
Munculnya sisa anggaran itu karena bawaslu sudah melaksanakan berbagai tahap pengawasan sebelum dana hibah diberikan. Seperti pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
“Kami memastikan tidak ada duplikasi penganggaran, sehingga semua mampu dipertanggungjawabkan,” imbuhnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita