Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

TKP ABA Akan Dipagar 1 Juni dan Dibongkar 6 Juni 2025, Jukir dan Pedagang Siap-Siap Dipindah ke Kotabaru dan Ketandan

Agung Dwi Prakoso • Sabtu, 17 Mei 2025 | 04:45 WIB

 

 

Bus pariwisata parkir di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Kota Jogja, Jumat (16/5/2025).
Bus pariwisata parkir di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Kota Jogja, Jumat (16/5/2025).

JOGJA - Pemprov DIY berencana melakukan pembatasan/pemagaran di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) mulai 1 Juni.

Juru parkir (jukir) dan pedagang diminta mempersiapkan diri untuk pindah ke tempat yang telah disiapkan Pemkot Jogja. Ini karena bangunan segera dibongkar pada 6 Juni mendatang.

"Mereka masih bisa melakukan persiapan pindah, dalam artian tidak dipagar total, mobilitas masih bisa dilakukan," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Beny Suharsono saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja, Jumat (16/5/2025).

Dari hasil pertemuan terakhir antara pemkot dengan pengelola dan warga TKP ABA, Kamis (15/5/2025) lalu, bahwa warga TKP ABA sepakat dipindah di tempat yang telah dipersiapkan. Yakni di lahan bekas Menara Kopi, Kotabaru, Jogja.

"Kami berharap sudah sepakat, tanggal 6 untuk bergeser. Karena butuh waktu juga persiapan di sana," tuturnya.

Selanjutnya, pemprov akan mengurus kaitan dengan kontraktual dengan pihak pengelola TKP ABA dalam rentang waktu saat ini hingga awal Juni nanti.

Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi persyaratan formal terkait legalitas.

"Kontraktual diperbaiki, semuanya harus ada legalnya nanti ndak (aktivitas) liar semua," terangnya.

Adapun, lokasi lahan parkir yang dipersiapkan pemprov nantinya terletak di kawasan Ketandan, tak begitu jauh dari kawasan Malioboro.

Instalasi bangunan yang ada di TKP ABA akn dibongkar dan dipindahkan untuk dibangun lagi di Ketandan. "Bongkar dan pasang kembali mulai tanggal 6 Juni," bebernya.

Baca Juga: Kondisi Alas Retak hingga Besi Penyangga Lepas, Perbaikan Jembatan Gantung Penghubung Antardusun Terkendala Status Aset

Sementara, di lahan bekas Menara Kopi, akan segera dimulai persiapan pembangunan fasilitas dalam waktu dekat.

Nantinya selain untuk lahan bagi semua pedagang, juga sebagai lokasi parkir baru untuk ditempati sebagian jukir TKP ABA.

"Di Menara Kopi, bus tidak bisa masuk. Di sana akan ditempati pedagang dan sebagian jukir," tegasnya.

Lahan tersebut berstatus Sultanaat Grond (SG) yang bersifat sementara hingga lokasi permanen benar-benar siap.

Informasinya, selama dua tahun pedagang dan jukir akan dibebaskan dari biaya sewa dan lainnya. Ini sebagai bentuk kompensasi dari Pemprov DIY.

"Nanti kalau belum ada kesiapan di lokasi yang untuk permanen tentu akan diperpanjang," jelasnya.

Namun, diharapkan selama dua tahun tersebut mereka bisa survive di lokasi baru.

"Memindah pangsa pasar memang tidak gampang, namun kalau tidak segera dilakukan tentunya akan mbegegeg (diam saja)," ujarnya.

Keputusan terakhir terkait penataan TKP ABA pada akhirnya sudah sedikit ada kejelasan.

Lahan bekas Menara Kopi dan Parkiran Ketandan menjadi tempat baru bagi para penghuni TKP ABA.

Pedagang tersentral di Kotabaru, sedangkan jukir akan diplot dibeberapa titik. "Tentu jukir tidak semua bisa terealikasikan di Kotabaru. Ada 30 titik yang sudah disiapkan," tambahnya.

Pengelola TKP ABA Doni Rulianto mengaku bersedia menempati eks Menara Kopi sebagai lokasi sementara sebelum nantinya berpindah ke Terminal Giwangan.

Sembari menunggu tempat baru itu siap, dia juga ingin para pedagang dan jukir tetap bisa menggunakan TKP ABA.

Kemudian jika sudah resmi berpindah ke Terminal Giwangan nantinya bus-bus pariwisata bisa dipusatkan di tempat tersebut.

“Sambil menyiapkan eks Menara Coffee sudah dibersihkan rapi dan layak digunakan, harapan kami semua warga masih bisa mencari nafkah disini (TKP ABA), idep idep sangu untuk pindah,” terangnya. (oso/inu/wia)

 

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Pemprov DIY #TKP ABA #pemagaran #pembongkaran #Pemkot Jogja #jukir #dibongkar #pedagang #dipagar