JOGJA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera membentuk Komite Kerja Pandu (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Terpadu Kesehatan Reproduksi Remaja untuk Penurunan Angka Pernikahan Dini).
Salah satu tujuan inivasi tersebut untuk mencegah banyaknya kasus pernikahan dini di DIY.
"Pernikahan dini adalah kejadian yang masih terjadi di banyak tempat, dan sering kali menempatkan anak-anak, terutama perempuan, dalam posisi yang sangat sulit," ujar Kepala Dinas P3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumadi, Jumat (16/5/2025).
Data dari Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY, kasus pernikahan dini di DIY relatif tinggi di tahun 2024.
Meskipun terdapat penurunan dari tahun sebelumnya, tercatat terdapat 421 pengajuan dispensasi nikah di DIY.
"Angka ini sudah menurun dari tahun 2023 sebesar 599 pengajuan dispensasi nikah," tuturnya.
Mayoritas alasan permohonan dispensasi nikah tersebut karena adanya kehamilan yang tidak dikehendaki (KTD).
Faktor lainnya juga terkait ekonomi, agama, sosial, perilaku remaja, dan kemajuan teknologi.
"Penggunaan HP yang tidak bisa terkontrol oleh para remaja mempengaruhi pergaulan bebas, sehingga bisa memacu hal-hal tindakan yang semestinya tidak boleh dilakukan," jelasnya.
Dampak pernikahan dini tak hanya sebatas antar pasangan, tetapi juga keluarga besar dan masyarakat.
Banyak kasus pasangan terpaksa menjalani kehidupan rumah tangga meskipun belum siap secara fisik, mental, dan emosional.
"Pendidikan adalah kunci yang dapat membantu mencegah pernikahan dini," terangnya.
Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas P3AP2 DIY Soleh Anwari menambahkan permasalahan kompleks pernikahan dini menjadi dasar lahirnya inovasi pembentukan Komite Kerja Pandu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), DIY sempat menempati posisi dengan angka pernikahan anak yang cukup tinggi di Jawa.
"Program ini implementasi dari Asta Cita DIY, meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat dan sejahtera," ujarnya.
Inovasi tersebut nantinya mengedukasikan kesehatan reproduksi remaja agar kritis terhadap pentingnya menunda pernikahan.
Pendidikan kesehatan reproduksi yang dikembangkan dalam program ini menempatkan keistimewaan budaya sebagai salah satu pendekatan kearifan lokal yang menyentuh langsung nilai-nilai keluarga dan masyarakat.
"inisiatif ini harapannya menjadi model percontohan nasional dalam penanggulangan pernikahan usia anak berbasis kearifan lokal dan sinergi lintas sektor," tuturnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin