Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pekerja Asing di Jogja Dipantau, Bakesbangpol Bentuk Tim Pemantauan Orang Asing Sasar Usaha Kuliner: Siapkan Edukasi ke Pelaku Usaha

Guntur Aga Tirtana • Kamis, 15 Mei 2025 | 04:16 WIB
Bakesbangpol Kota Jogja melakukan monitoring atau pemantauan terhadap sejumlah tempat usaha yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), di kawasan Tirtodipuran, Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja.
Bakesbangpol Kota Jogja melakukan monitoring atau pemantauan terhadap sejumlah tempat usaha yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), di kawasan Tirtodipuran, Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja.

JOGJA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Jogja melakukan monitoring atau pemantauan terhadap sejumlah tempat usaha yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), di kawasan Tirtodipuran, Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja, Rabu (14/5/2025).

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kesbangpol Kota Jogja Bayu Laksmono menyampaikan, telah membentuk tim pemantauan orang asing (POA).

Terdapat dua titik monitoring POA, yaitu Restoran Mediterranea dan Chocolate Monggo yang juga mempekerjakan orang asing.

"Kebetulan tenaga kerja asingnya merupakan suaminya, kapasitas di sini kami tidak mempermasalahkan asingnya. Kami lebih ke wawancara antara pemerintah dan pengguna tenaga kerja asing, sehingga komunikasi berjalan dua arah,” katanya.

Bayu menjelaskan, kunjungan tersebut bukan sebagai pengawasan, namun melihat kondisi penggunaan orang asing oleh tempat usaha.

Anggota TPO Shadri Saputra mengatakan, bahwa di Kota Jogja pemanfaatan tenaga kerja asing belum terlalu banyak.

Hal tersebut berdasarkan sistem yang dimiliki oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker).

Pihaknya terus berupaya untuk melakukan edukasi terkait penggunaan tenaga kerja asing dalam berbagai bidang kepada pelaku usaha.

“Kita mengedukasi terkait ketentuan yang harus diterapkan kepada pekerja asing. Termasuk beliau pekerja pendampingnya dari Indonesia. Tenaga kerja asingnya bagaimana harus belajar bahasa Indonesia, jadi hal itu yang kita lihat,” ujarnya.

Minimnya pengalaman dari tenaga kerja lokal di bidang yang digeluti disebut menjadi alasan para pemilik usaha memanfaatkan tenaga kerja asing dengan kapasitas yang diperhitungkan dan pengalaman yang lebih matang, terutama untuk pengolahan makanan.

“Karena pada prinsipnya (tenaga kerja asing) ini merupakan jembatan yang memang tidak bisa dipenuhi oleh pekerja di Indonesia. Dalam hal ini posisinya sebagai chef untuk memasak masakan dari Eropa,” jelasnya.

Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta Don Making menyebut, di seluruh DIY terdapat 65 orang asing yang sedang bekerja dan sudah terdaftar.

Sementara untuk yang belum terdaftar, pihaknya belum melakukan pendalaman. Kendati begitu, jika ditemukan TKA asing maka akan dilakukan sejumlah tindakan administratif.

“Kami pasti akan melakukan tindakan administratif, bisa deportes, pendetensian maupun peringatan,” tandasnya. (aga/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Bakesbangpol Kota Jogja #pekerja asing #usaha kuliner #tenaga kerja asing #tka