JOGJA - Pemkot Jogja tengah melakukan pematangan regulasi pengelolaan sumbu filosofis melalui peraturan wali kota (perwal). Perwal tersebut nantinya akan mengatur teknis pengelolaan sumbu filosofi untuk penataan di zona inti, penyangga dan zona pengembangan.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, regulasi terkait dengan sumbu filosofi penting dibahas dengan pihak yang berkaitan. Oleh karena itu, pemkot pun turut melibatkan Keraton Jogja dan jajaran organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi.
Keterlibatan pihak yang berkaitan itu penting, agar bisa ditentukan berbagai regulasi yang menyangkut masalah sumbu filosofi. Baik itu yang masuk kategori zona inti, zona penyangga maupun zona pengembangan.
Upaya tersebut juga agar tidak ada lagi perdebatan dalam penerapan regulasi ke depannya.
“Dalam pembahasan sumbu filosofi penting adanya regulasi terkait sumbu filosofi. Karena ada hal yang sifatnya lex specialis atau khusus untuk masalah perwal terkait sumbu filosofi,” ujar Hasto, Rabu (14/5).
Hasto menjelaskan, ruang lingkup perwal itu nantinya mencakup pedoman teknis pengelolaan sumbu filosofi. Baik itu yang meliputi penyelesaian tekanan pembangunan, penyelesaian tekanan lingkungan, penanggulangan bencana alam dan kesiapsiagaan bencana.
Kemudian juga pengembangan pariwisata berkelanjutan, serta penyelesaian tekanan masyarakat sekitar. Termasuk batas maksimal ketinggian bangunan di kawasan sumbu filosofi.
“Jadi masyarakat tinggal mengikuti menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Tidak ada yang diragukan karena tadi cut of point-nya semua sudah diketok,” tegas Hasto.
Baca Juga: Optimalkan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Kota Jogja Launching Mesin ADM di Rejowinangun
Mantan Bupati Kulonprogo periode 2011-2019 itu menegaskan, pengelolaan sumbu filosofi sebagai warisan dunia juga dilaksanakan sesuai batas administratif Kota Jogja.
Contohnya sebelah utara ada di Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Sarjito, sebelah timur ada Sungai Code, sebelah barat Sungai Winongo dan sebelah selatan batas administratif Kota Jogja.
Hasto menyatakan, keberadaan perwal juga untuk melindungi sumbu filosofi sebagai warisan budaya. Sekaligus memberikan kejelasan untuk penataan serta pengembangan di kawasan tersebut.
“Spirit-nya bagus karena akan tertata dengan baik. Kemudian juga saya lihat ini akan lebih memberikan kejelasan regulasi terhadap masalah pengembangan di wilayah itu,” terangnya.
Sementara itu, Penghageng Datu Dana Suyasa Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi yang mewakili Keraton Jogja menyampaikan, keberadaan perwal bertujuan untuk melindungi kawasan filosofi. Di satu sisi juga merupakan langkah penataan wilayah yang lebih baik.
Puteri sulung Raja Keraton Jogja itu pun menjelaskan, penataan sumbu filosofi juga merupakan salah satu amanah dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Sebagai pihak yang memberi sertifikat sumbu filosofi sebagai warisan dunia.
“Tentu upaya ini untuk pemetaan wilayah yang lebih baik, ditata supaya tidak kumuh, (dan) penuh. Penataan kawasan baik di zona inti, zona penyangga,” terangnya. (inu/pra)
Editor : Heru Pratomo