Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

ORI DIY Minta Harus Ada Sanksi untuk Pembocor Soal ASPD, Ortu Sebut Tak Pantas Dilakukan Seorang Guru

Fahmi Fahriza • Selasa, 13 Mei 2025 | 05:03 WIB

 

Asisten pemeriksa ORI DIY yang juga Koordinator Tim Pengawasan SPMB 2025 di DIJ Mohammad Bagus Sasmita.
Asisten pemeriksa ORI DIY yang juga Koordinator Tim Pengawasan SPMB 2025 di DIJ Mohammad Bagus Sasmita.

JOGJA - Kebocoran soal numerasi atau matematika dalam asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD) tingkat SMP di Kota Jogja 2025, masih menjadi polemik.

Mulai berapa banyak soal yang sebenarnya bocor, motif atau alasan membocorkan, hingga siapa oknum yang membocorkan hingga kini masih banyak tanda tanya.

Asisten Pemeriksa Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY yang juga koordinator Tim Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di DIY Mohammad Bagus Sasmita mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sinergi dengan dinas pendidikan, baik di tingkat kota maupun provinsi.

"Sejak info yang beredar dari medsos, kami sudah bertemu dinas pendidikan kota maupun DIY. Kami akan terus berproses dan meminta info dari dari hasil penelusuran, termasuk guru yang diduga membocorkan,"  katanya kepada Radar Jogja, Senin (12/5/2025).

Secara garis besar Bagus menuturkan, informasi yang disampaikan oleh dinas sejauh ini belum cukup rinci dan mendetail.

Ia berpandangan hal itu dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko, sebab pendalaman kasus masih dilakukan.

"Kami belum bisa jauh berpendapat soal tidak disebutkan nama oknumnya. Kalau menurut kami, pasti ada alasan kenapa harus dibuka dan tidak. Kami juga belum bisa buru-buru soal itu," tuturnya.

Namun, di satu sisi belum dibukanya secara gamblang nama oknum yang membocorkan soal itu juga menjadi resistensi dan keluhan banyak pihak. Terutama para orang tua siswa yang anaknya juga melakukan seleksi ASPD.

"Orang tua siswa ada yang datang ke ORI. Sejauh ini mereka mengeluhkan ada kebocoran itu kepada kami," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai tugas pokok dan fungsinya, Bagus menekankan ORI DIY akan mengawal dan memastikan agar kasus ini bisa terselesaikan, dan berkeadilan. Termasuk berkeadilan bagi publik.

"Tentu ORI mengawal, kami akan menanyakan, klarifikasi dan update proses pertanggungjawabannya dari sisi publik dan internal," bebernya.

Tidak berhenti di situ, Bagus menyebut ORI DIY juga akan mengawal soal sanksi apa yang nantinya akan diberikan terhadap oknum pelaku.

"Kami akan melihat situasinya secara lebih mendalam. Kami akan pastikan apakah hukumannya sesuai atau tidak. Dalam hal ini, yang memberi kewenangan sanksi adalah Dinas Pendidikan Kota Jogja," tandasnya.

Sementara itu, salah satu orang tua siswa yang anaknya juga mengikuti ASPD adalah Nana Fitriani. Secara pribadi Nana mengaku geram dengan praktik kecurangan pembocoran soal itu.

"Tentu kesal dan marah. Anak saya itu belajar intens untuk ASPD ini. Tidak adil sekali rasanya kalau tiba-tiba ada kebocoran ini dan (pelaku) tidak dihukum," tegasnya.

Sebagai orang tua, Nana beranggapan kejujuran jadi salah satu hal paling penting yang harus diajarkan dan dibiasakan kepada anak. Dalam hal ini, ia mengaku kecewa tindakan tidak terpuji justru dilakukan oleh seorang guru.

"Guru kan artinya digugu dan ditiru. Mereka itu dicontoh siswa. Kok malah menunjukkan perilaku yang tidak benar," sesalnya. (iza/laz)

 

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Pembocor soal ASPD #sanksi #ORI DIY #Kebocoran Soal ASPD #polemik