Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Baru Daftar Tahun Ini, Berangkat Haji pada 2060 Mendatang: Masa Tunggu Haji Reguler di Kota Jogja 35 Tahun, Kemenag Dorong Daftar Usia Muda

Iwan Nurwanto • Senin, 5 Mei 2025 | 02:55 WIB

 

   ANTRE: Warga menyerahkan bukti pelunasan biaya haji reguler 2025 di Kantor Kemenag Kabupaten Magelang.
  ANTRE: Warga menyerahkan bukti pelunasan biaya haji reguler 2025 di Kantor Kemenag Kabupaten Magelang.

JOGJA - Masa tunggu ibadah haji reguler bagi warga Kota Jogja kini mencapai 35 tahun.

Artinya, calon jamaah yang mendaftar pada tahun ini diperkirakan baru bisa berangkat ke Tanah Suci pada 2060 mendatang.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jogja Nadhif menjelaskan, lamanya masa tunggu disebabkan tingginya jumlah pendaftar yang tidak sebanding dengan kuota keberangkatan.

Di sisi lain, kuota haji nasional ditentukan pemerintah pusat dengan otoritas Arab Saudi.

“Waktu tunggu memang 35 tahun. Maka, sebaiknya pendaftaran haji dilakukan sedini mungkin,” katanya, Minggu (4/5/2025).

Saat ini, biaya pendaftaran haji reguler sebesar Rp 28 juta. Mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, batas minimal usia pendaftar adalah 12 tahun.

Melalui kebijakan tersebut, pemberangkatan haji pun bisa dilakukan pada usia yang tidak terlalu tua nantinya.

“Sehingga penting jika pendaftaran haji dilakukan pada usia semuda mungkin,” ujarnya.

Untuk tahun ini, Kota Jogja mendapatkan kuota haji sebanyak 517 orang, naik dari 392 orang pada tahun sebelumnya.

Dalam penentuan kuota haji tiap tahun merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Sehingga setiap daerah di seluruh Indonesia pun akan diberikan kuota yang adil dan merata.

“Kuota yang menentukan nasional, termasuk untuk Kota Jogja,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Jogja Muhammad Tahrir membeberkan, pada tahun ini kuota haji Kota Jogja tidak terpenuhi.

Sebab dari 517 kuota yang disediakan hanya 450 yang mampu berangkat.

Menurutnya, ada berbagai penyebab kuota haji asal Kota Jogja tidak terpenuhi.

Misalnya karena ada calon jemaah haji (CJH) yang belum cukup dana untuk melunasi.

Kemudian ada juga CJH yang meninggal dunia sebelum keberangkatan hingga tengah menempuh pendidikan.

Sementara sisa kuota haji sebanyak 67 orang yang tidak terpakai, oleh Kemenag Kota Jogja pun sudah dikembalikan kepada Kemenag DIY.

Lalu di tingkat provinsi sudah dialokasikan untuk calon haji cadangan atau yang memiliki nomor antrean kecil.

Adapun calon jemaah haji asal Kota Jogja rencananya akan diberangkatkan pada 21 Mei 2025 mendatang.

Pemberangkatannya dilakukan melalui Embarkasi Donohudan di Solo, Jawa Tengah.

“Untuk pemberangkatan menggunakan kelompok terbang (kloter) 70 dan 71 SOC,” terang Tahrir. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#masa tunggu haji #Kemenag Jogja #usia muda #pendaftaran haji #calon jemaah haji #pemberangkatan haji #antrean 35 tahun