JOGJA - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jogja untuk tahun ini hanya memberangkatkan sebanyak 450 calon haji. Jumlah itu lebih rendah dari kuota yang diberikan kepada wilayah tersebut sebanyak 517 orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Jogja Muhammad Tahrir mengatakan, ada berbagai penyebab kuota haji asal Kota Jogja tidak terpenuhi. Misalnya karena ada calon jamaah yang belum cukup dana untuk melunasi. Kemudian ada juga calon jamaah yang meninggal dunia sebelum keberangkatan hingga tengah menempuh pendidikan.
Soal sisa kuota haji sebanyak 67 orang yang ada di Kota Jogja, Tahrir menyebut, Kemenag Kota Jogja sudah mengembalikannya kepada Kemenag DIY. Lalu di tingkat provinsi sudah dialokasikan untuk calon haji cadangan.
Adapun Kota Jogja memiliki cadangan calon haji sebanyak 140 orang. Dari jumlah tersebut ada 68 orang yang sudah melakukan pelunasan. Namun hanya 48 orang yang bisa berangkat karena sudah terisi calon haji dari kabupaten lain sesuai kebijakan di tingkat provinsi.
“Jadi yang 20 orang memang tidak terangkut karena memang kuotanya sudah terpenuhi dan nomor porsinya (antrian) agak besar, artinya cadangan agak bawah,” ujar Tahrir saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).
Dia menyampaikan, bahwa kuota haji untuk wilayah DIY sendiri berjumlah 3.147 orang. Dari jumlah tersebut 517 orang dialokasikan untuk Kota Jogja dan sisanya dibagi secara merata untuk kabupaten lain di Yogyakarta.
Tahrir menyebut, calon haji asal Kota Jogja rencananya akan diberangkatkan dalam dua kelompok terbang (kloter). Yakni kloter 70 dan 71 SOC yang dijadwalkan untuk berangkat pada tanggal 21 Mei 2025 melalui Embarkasi Donohudan di Solo, Jawa Tengah.
“Untuk usia calon haji asal Kota Jogja yang tertua 93 tahun, sementara termuda 20 tahun,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Jogja Nadhif membeberkan, batas waktu pelunasan haji sudah berakhir pada tanggal 25 April 2025 lalu. Sehingga bagi yang tidak melunasi pun hak untuk keberangkatan hajinya pun telah dialihkan untuk calon jamaah haji lain sesuai nomor antrian paling kecil.
Menurutnya, dari total kuota haji asal DIY yang berjumlah 3.174 orang. Sebanyak 3.111 orang merupakan jamaah dan 36 merupakan petugas haji yang terdiri dari ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter, perawat, dan paramedis.
“Karena kuota provinsi, bisa saja kemudian dari kabupaten yang lain, tidak harus kemudian dari kota. Paling penting nomor urutnya kecil,” terang Nadhif. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin