Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gubernur DIY HB X Takut Jalankan Talent Pool, Seleksi oleh Baperjakat Tertutup, Tak Hasilkan Birokrat Profesional

Kusno S Utomo • Rabu, 30 April 2025 | 13:15 WIB

 

Gubernur DIY Hamengku Buwono X.
Gubernur DIY Hamengku Buwono X.
 

JOGJA -  Pemprov DIY kembali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakordal) Triwulan I Tahun 2025 dengan mengundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (PAN/RB) Rini Widyantini sebagai narasumber. Usai Menteri Rini berbicara, peserta rakordal yang didominasi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DIY dan bupati/wali kota se-DIY dikejutkan dengan pernyataan Gubernur DIY Hamengku Buwono X.

Di forum terbuka yang berlangsung di Gedhong Pracimasana kompleks Kepatihan pada Senin (28/4) malam, HB X tiba-tiba mengkritisi kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan(Baperjakat) sekaligus mengevaluasi pelaksanaan talent pool  atau manajemen talenta yang selama ini dijalankan pemprov.

Gubernur mengungkapkan pola penilaian dan rekrutmen pejabat, khususnya dari eselon tiga yang hendak promosi ke eselon dua cenderung bersifat tertutup. Sebab, komposisi keanggotaan Baperjakat hanya melibatkan sekretaris provinsi (Sekprov), asisten bidang pemerintahan, dan kepala badan kepegawaian daerah (BKD).

“Itu hanya manjemen administrasi pemerintah daerah. Bukan untuk menghasilkan birokrat profesional,” sentil HB X yang terlihat duduk berdekatan dengan Sekprov Beny Suharsono dan Ketua DPRD DIY Nuryadi.

Di depan Menteri PAN/RB,  gubernur mengatakan, sekitar dua tahun ini pemprov melaksanakan talent pool. Namun seiring dengan waktu, HB X mulai berpikir ulang. Kini dia justru merasa takut dengan praktik manajemen talenta tersebut.

Salah satu pemicunya dalam susunan keanggotaan Baperjakat saat ini tidak lagi melibatkan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) yang sekarang berganti nama menjadi badan perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah atau Bapperida. Juga tanpa mengikutsertakan kepala badan pengelola keuangan dan aset (BPKA). Lantaran kedua instansi strategis di bidang perencanaan dan keuangan tidak lagi menjadi anggota Baperjakat, HB X mengaku kesulitan untuk menanyakan sejumlah hal.

Dikatakan, bila Bapperida dilibatkan, gubernur akan ikut menanyakan kepada calon pejabat yang hendak dipromosikan. Misalnya bagaimana usulan Bapperida. Apakah memenuhi syarat disiplin dalam perencanaan. Demikian pula hal-hal terkait dengan keuangan yang menjadi kompetensi BPKA. “Kalau seperti itu hanya administrasi saja, tidak profesional. Sampai sekarang ruang itu tidak  dibuka,” sesalnya.

Lantaran lebih bersifat administrasi, HB X curiga pelaksanaan manajemen talenta bisa dimainkan. Inilah yang sekarang membuat gubernur yang juga raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu harus bertindak lebih hati-hati.

“Saya malah takut melaksanakan talent pool. Lebih baik dengan rekrutmennya dengan lelang saja,” tegasnya.

 

Menanggapi itu, Menteri Rini mengakui kalau merekrut pejabat dari orang-orang di sekitarnya, maka sistem talent pool menjadi tertutup. Diakui, sampai sekarang pelaksanaan manajemen talenta memiliki sejumlah kelemahan. Contohnya masih sedikit instansi yang menyerahkan data talent pool ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan mempertimbangkan kenyataan itu, Rini mengaku setuju dengan pandangan HB X. Merekrut pejabat eselon dua dan eselon satu dengan cara seleksi secara terbuka. “Objektivitasnya terjaga dengan lelang. Yang diambil bukan hanya mereka dari sekitarnya,” ungkapnya.

Rini mengungkapkan pengalamannya. Sebelum menjadi sekretaris Menteri PAN/RB, dia bertugas di Kementerian Sekretariat Negara. Dia terpilih setelah mengikuti lelang terbuka yang dilakukan Kementerian PAN/RB.

Di sisi lain sejumlah sumber di Kepatihan memberikan informasi evaluasi terbuka yang dilakukan gubernur itu tak bisa dilepaskan dari komposisi “kabinet” Baperjakat DIY. Ketua Baperjakat dijabat ex officio Sekprov Beny Suharsono dan sekretaris Baperjakat kala itu masih dijabat Amin Purwani sebagai kepala BKD.

 Dalam perjalanannya, keanggotaan Baperjakat ada yang mengalami pergantian antarwaktu (PAW). “Kepala Bapperida dan kepala BPKA ‘ditendang’ keluar dari ‘kabinet’ Baperjakat,” cerita sumber yang dikenal dekat dengan beberapa petinggi pemprov.

 Kepala Bapperida yang dimaksud  Ni Made Dwipanti Indrayanti. Sedangkan kepala BPKA adalah Wiyos Santoso yang akrab disapa Bang Wiyos atau BW. Keduanya disebut-sebut digantikan Kepala Biro Organisasi Setprov DIY Ana Windyawati.

 “Keanggotaan Baperjakat kembali seperti dulu. Persis seperti lirik lagunya Obbie Messakh,” bisik seorang sumber yang hobi dengan tembang lawas era 1990-an itu.

Dengan begitu, Baperjakat yang diketuai Sekprov dan sekretaris kepala BKD beranggotakan inspektur, tiga asisten dan kepala biro organisasi. Asisten itu meliputi asisten pemerintahan dan kesejahteraan umum, asisten perekonomian dan pembangunan serta asisten sumber daya pemberdayaan masyarakat. Totalnya ada tujuh pejabat struktural. (kus/laz)

 

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Rini Widyantini #Baperjakat #Bapperida #Pemprov DIY #Reformasi Birokasi #perencanaan #talent pool #Bappeda #Sekprov Beny Suharsono #keuangan #BPKA #rakordal #Menteri PAN RB #Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan(Baperjakat) #Kinerja #Organisasi Perangkat Daerah (OPD) #pemerintah daerah #badan kepegawaian negara (bkn) #Gubernur DIY Hamengku Buwono X #Badan Pengelola Keuangan dan Aset #rapat koordinasi daerah #Manajemen Talenta #Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara