Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ribuan Massa Akan Padati Kawasan Malioboro untuk Peringati May Day Kamis 1 Mei: Ini Dia Beberapa Tuntutannya..

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 29 April 2025 | 03:45 WIB

Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan
Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan


JOGJA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyerukan pergerakan buruh di Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025).

Ribuan buruh akan turun ke jalan kawasan Malioboro untuk menyerukan beberapa tuntutan sekaligus memperingati May Day.

"1.000 butuh akan bergerak serukan revisi UU Ketenagakerjaan dan peningkatan kesehahteraan rakyat," ujar Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Dampak Perang Dagang dan Kebijakan Tarif Impor Donald Trump, Harga Kedelai di DIY Naik: Perajin Tahu Tempe Terpaksa Kurangi Ukuran Produksi

Gerakan tersebut mengundang beberapa serikat, organisasi dan komunitas buruh/pekerja dan seluruh elemen masyarakat.

Mulai dari aliansi mahasiswa, masyarakat dan pekerja terkonfirmasi akan turut serta dalam gerakan tersebut.

"Titik kumpul di Tugu Jogja pukul 08.00 dan finisih di Titik Nol Kilometer," tuturnya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi BPR Bank Purworejo untuk Biayai Bangun Perumahan di Purworejo dan Bantul

Aksi tersebut disebut sebagai aksi massa dan pawai budaya kelas pekerja.

Nantinya para peserta akan menampilkan ekspresi perlawanan melalui seni, orasi, musik dan teaterikal di sepanjang rute perjalanan.

"Kami juga akan melakukan deklarasi rakyat Jogja anti penggusuran di Taman Parkir Abu Bakar Ali," tandasnya.

Baca Juga: Jelang Waisak, Candi Borobudur Disemprot dengan Air Bertekanan Maksimal 50 Bar

Ia mengatakan terdapat enam tuntutan utama yang akan diusung dalam aksi tersebut.

Di antaranya Revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 untuk melaksanakan mandat Mahkamah Konstitusi dan memperkuat pelindungan hak buruh.

"Cabut UU Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya sampai ke akarnya," tegasnya.

Baca Juga: Sesuai Namanya, Rangkaian HUT ke-77 Kalurahan Sendangadi, Mlati, Sleman Diawali Pengambilan Air dari Matar Air Sendangsari

Tuntutan selanjutnya adalah menaikkan upah buruh sebesar 50 persen dan kesejahteraan pekerja.

Mulai dari pekerja gig economy, migran, kreatif dan pekerja aplikasi digital.

Mereka juga akan mendesak agar sistem kerja kontran dan outsorcing dihapuskan karena memperburuk kondisi kerja buruh.

Baca Juga: Dampingi Mbah Tupon, Korban Mafia Tanah, Penegasan Pemprov DIY terhadap Kewajiban Pemkab Bantul

"Revisi UU Jamnina Sosial untuk memperluas pelindungan sosial dan sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT)," jelasnya.

Tuntutan terakhir yakni menolak penggusuran dan mendeseka pemerintah agar melaksanakan reforma agraria.

Itu dilakukan secara murni dan konsekuen untuk kesejahteraan rakyat.

"Mayday tahun ini adalah momen untuk menunjukkan bahwa perjuangan buruh bukan hanya tentang upah, tetapi juga tentang hak hidup yang adil dan bermartabat bagi seluruh rakyat pekerja," tandasnya. (oso)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Hari Buruh Internasional 2025 #buruh diy #may day #hak buruh #MPBI DIY #UU Cipta kerja