Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DLHK DIY Segera Susun DED Pembangunan RTH di Lahan Parkir TKP ABA, Rencananya Ada Zona Alam, Publik dan Sosial

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 17 April 2025 | 21:10 WIB
Kepala DLHK DIJ Kusno Wibowo.
Kepala DLHK DIJ Kusno Wibowo.

JOGJA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) terkait rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tempat Khusus Parkir (TKP)Abu Bakar Ali (ABA). Gambaran umumnya, di lokasi tersebut nantinya akan dibagi menjadi tiga zona yakni zona publik, alam, dan sosial.

"Ini kan nanti kami usulkan dulu, tahun ini DED dulu. Kami usulkan penganggaran di perubahan pertama, Mudah-mudahan April/Mei sudah kelar, baru disusun DED nya," ujar Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Pembangunan tersebut merupakan bagian untuk menunjang sumbu filosofis Jogja yang sudah ditetapkan sebagai warisan dunia. Saat ini proses masih dalam tahap identifikasi. Rencananya pembangunan akan menggunakan Dana Keistimewaan (Danais).

"Baru akan kami usulkan untuk penganggaran DED di perubahan Danais tahun 2025," tuturnya.

Anggaran detail yang dibutuhkan untuk pembangunan RTH tersebut akan dihitung sesuai dengan DED. Ia juga belum bisa memastikan apakah pelaksanaannya bisa dimulai tahun ini atau tahun depan.

"Pembangunan kami mengikuti selesainya DED, apakah tahun ini nyandak (memungkinkan) atau tahun 2026," terangnya.

Diakui bahwa rencana pembangunan RTH sebagai penanda keistimewaan sumbu filosofis sebagai warisan dunia. Selain itu, RTH juga bertujuan untuk penyimbang iklim mikro karena juga dilakukan penghijauan.

"Ada zona alam, m ruang interaksi atau rekreasi kemudian iknklusif dan ramah anak, ruang pembelajaran, vegetasi filosofi, kebudayaan dan sebagai habitat satwa burung," jelasnya.

Gambaran umum kawasan RTH tersebut nanti akan dibagi menjadi tiga zona yakni zona publik, sosial dan alam. Namun renacana tersebut masih awal, lebih detailnya akan disampaikan setelah proses awal selesai.

"Masih perlu diskusi daengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain dan juga dari pihak Keraton Jogja," terangnya.

Di lahan seluas kurang lebih 7000 meter persegi tersebut rencananya juga akan dibangun area atau tutupan hijau dengan luas sekitar 55 persen. Prediksinya, lahan tersebut bisa memampung sekitar 1000 pengunjung.

Baca Juga: Berkat Kunjungan Ahmad Luthfi ke Kementerian PKP, 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem Bakal Direnovasi

"Ini belum kami mulai, saat ini kami baru mengurus terkait izin kekancingan bersama DPTR (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang)," ujarnya.

Beberapa pohon besar juga dimungkinkan untuk ditanam di RTH tersebut, khususnya sebagai rumah satwa buruh dan penghijauan. Pohon endemik Jogja dan jenis yang memiliki makna filosofi juga akan ditanam di area tersebut.

"Itu menjadi bagian yang dikaji dalam DED kira-kira pohon apa yang pas di sana," katanya. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #taman parkir abu bakar ali #Taman Parkir ABA #Taman Parkir #Taman Parkir Abu Bakar Ali Hendak Dibongkar