JOGJA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja bisa memberikan keringanan atau relaksasi pajak. Itu menyusul kurang maksimalnya pendapatan perhotelan dalam beberapa waktu terakhir ini.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan, kondisi perhotelan untuk sekarang sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Bahkan, dia mengibaratkan bisnis perhotelan kini tengah memasuki masa kegelapan karena merosotnya tingkat hunian.
Deddy mencontohkan, kondisi tersebut juga terjadi pada musim libur lebaran beberapa waktu lalu. Selama periode tanggal 30 Maret hingga 7 April 2025 okupansi hotel di Yogyakarta hanya menyentuh 62,8 persen.
Diakui, merosotnya okupansi hotel memang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Misalnya di Solo yang tingkat huniannya hanya menyentuh 55,8 persen. Lalu juga di Jawa Timur yang berada di kisaran 60 persen.
“Kondisi (okupansi) di DIY memang lebih unggul, tetapi tidak bisa mengimbangi operasional,” ujar Deddy seusai beraudiensi dengan Wali Kota Jogja, Rabu (16/4/2025).
Oleh karena itu, Deddy pun berharap agar pemerintah bisa memberikan keringanan pada pengusaha Hotel di Kota Jogja. Misalnya dengan melakukan relaksasi pajak hingga keringanan pembayaran listrik dan air PDAM.
Deddy menilai, jika berbagai upaya tersebut bisa diwujudkan, tentu sangat berdampak positif terhadap operasional hotel. Lantaran saat ini para pengusaha hotel juga terpaksa harus melakukan pengurangan jam kerja karyawan hingga tidak memperpanjang kontrak karyawan.
“Kami akan melihat bagaimana okupansi bulan depan. Jika masih sulit bertahan, ancamannya hanya PHK,” tegasnya.
Terkait dengan permasalahan tersebut, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengakui, masa tinggal wisatawan atau length of stay wisatawan di Kota Jogja memang tergolong rendah. Angkanya belum mampu menyentuh dua hari.
Oleh karena itu, dia pun tengah menyusun metode agar lama tinggal wisatawan bisa lebih lama. Salah satu yang sudah direncanakan adalah dengan menjalin kerjasama dengan negara lain.
Misalnya, melalui program bule mengajar yang dapat menahan wisatawan mancanegara untuk bisa tinggal di Kota Jogja. Minimal dalam waktu seminggu atau beberapa hari.
Sementara soal relaksasi pajak, mantan Bupati Kulonprogo periode 2011-2019 itu meminta agar pengusaha hotel bisa mengajukan permohonan. Sehingga nantinya pemkot bisa memiliki dasar untuk memberi keringanan.
“Setiap permohonan akan dikaji satu persatu, guna diberikan solusi yang tepat,” tegas Hasto. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin