Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Antraks Kembali Ditemukan, 26 Hewan Ternak Mati, Dua Daerah di Gunungkidul Zona Merah Antraks

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 11 April 2025 | 17:10 WIB
Tim Balai Besar Veteriner Wates melakukan investigasi di kandang sapi yang diduga positif Anthrax
Tim Balai Besar Veteriner Wates melakukan investigasi di kandang sapi yang diduga positif Anthrax

JOGJA - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat temuan 26 ekor hewan mati karena antraks dalam kurun waktu Februari hingga saat ini, Jumat (11/4/2025). Dua daerah, yakni Kalurahan Tileng, Girisuba, dan Bohol, Rongkop, Gunungkidul berstatus zona merah. 

"Rongkop itu ada 11 dan Girisubo 15 hewan mati," ujar Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025). 

Dua daerah tersebut telah dilakukan disinfeksi kandang serta lingkungan sekitar, pengobatan profilaksis dengan antibiotik dan pemberian vitamin sebagai salah satu penanganan kasus antraks. Agenda tersebut telah dilaksanakan selama tiga hari mulai 15-28 Maret 2025. 

"Pelaksanan KIE, sosialisasi pentingnya Pelaporan Kasus, Pelarangan Pemotongan/ Penjualan Ternak Mati, dan Vaksinasi Ternak," tuturnya. 

Sosialisasi dilakukan sekaligus sebagai penelusuran epidemiologi untuk mendata kasus baru, atau kasus yang belum terlaporkan. Selanjutnya, agenda vaksinasi dilakukan di dua daerah tersebut dan wilayah lain yang tahun sebelumnya dilaporkan adanya antraks. 

"Diharapkan ternak-ternak mendapatkan kekebalan optimal pada saat puncak lalu lintas ternak kurban," bebernya. 

Pihaknya juga melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak. Terlebih saat mendekati Hari Raya Idhul Adha. Mereka akan melakukan surveilans pra dan pasca pelaksanaan kurban. 

"Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul telah disiapkan dan akan disebarluaskan untuk kewaspadaan antraks," terangnya. 

SE tersebut secara umum mengajak seluruh stakeholder dan pimpinan wilayah Gunungkidul agar meningkatkan kewaspadaan penyakit menular zoonosis antraks di wilayah masing-masing. Lalu lintas hewan ternak di dua daerah zona merah tersebut dilarang. 

"Mewajibkan masyarakat pemilik ternak yang berada dalam wilayah ring zona pengendalian penyakit antraks untuk dilakukan pengobatan maupun vaksinasi dalam upaya pengendalian penyakit antraks," jelasnya. 

Selain itu, pelarangan penjualan bangkai ternak, konsumsi ternak sakit atau mati (purak) juga diterapkan. Karena tradisi brandu menjadi salah satu faktor pendorong penyebaran antraks di Gunungkidul.  

Menurutnya penyebaran virus antraks melalui spora dan bisa hidup hingga puluhan tahun. Virus tersebut bahkan bisa tahan 40 hingga 60 tahun. Daerah DIY masih menjadi daerah endemis antraks. 

"Pada saat itu berawal dari ternak yang mati dengan tanda-tanda antraks tetapi tidak segera dikubur, tetapi diberikan tetangga," tuturnya. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Anthrax #Gunungkidul #hewan ternak #antraks #Anthraks