Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kali Pertama di DIY, Laksanakan Salat Ied Berdasarkan KHGT, Begini Tanggapan Kanwil Kemenag

Agung Dwi Prakoso • Minggu, 30 Maret 2025 | 23:37 WIB
300 Umat Muslim di Kretek Bantul Selenggarakan Salat Idul Fitri Minggu Pagi 
300 Umat Muslim di Kretek Bantul Selenggarakan Salat Idul Fitri Minggu Pagi 

 

JOGJA - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY Ahmad Bahiej menginformasi adanya jemaah di DIY yang melaksanakan Salat Idul Fitri 1446 hijriah hari ini, Minggu (30/3). Pelaksanaan tersebut berdasar pada Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) yang berbarengan dengan Saudi Arabia.

"Sepanjang tetap menggunakan dasar, tidak ada larangan dari negara termasuk dari Kemenag," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Minggu (30/3).

Fenomena tersebut diakui merupakan kali pertama terjadi di DIY, khususnya adanya jamaah yang melaksanakan Salat Idul Fitri berdasarkan KHGT. Berdasarkan pantauan Kanwil Kemenag DIJ, sejumlah daerah sudah melaksanakan Solat Ied dinataranya di daerah Karangkajen, Mergangsan, Jogja dan Jalan Bantul daerah Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY).

"Walaupun sebelumnya mereka tidak melaporkan penyelenggaraan ibadah tersebut, kami mendapatkan laporan," tuturnya.

Imbauan KHGT untuk dijadikan dasar pelaksanaan Salat Idul Fitri juga baru didengungkan oleh beberapa organisasi masyarakat (ormas) islam di DIY. Intinya KHGT akan mulai diberlakukan sebagai dasar oleh sebagian orang pada tahun ini.

"Beberapa ormas mendengungkan KHGT ditetapkan di 1446 hijriah. Namun beberapa ada yang mengikuti ada yang tidak," terangnya.

Menurutnya gambaran KHGT sama sebagaiamana kalender masehi. Beberapa negara telah menerapkan kalender tersebut di seluruh dunia termasuk Arab Saudi.

"Jadi (penetapan tanggal) dengan KHGT tidak berdasarkan rokyatul hilal," jelasnya.

Pendapat beberapa ormas mengenai KHGT juga beragam. Tahun ini menurut pantauan oleh pemerintah, di Indonesia tadi malam posisi hilal masih minus di bawah ufuk. Namun menurut KHGT sudah ditetapkan satu syawal.

"Maka beberapa ormas ada yang mencabut untuk menggunakan KHGT karena terdapat keraguan," terangnya.

Adanya perbedaan sudut pandang, lanjutnya, mengajarkan untuk saling menghargai. Terlebih di wilayah DIY. Sebelum tahun ini juga sudah ada fenomena perbedaan pandangan dari beberapa aliran, kaitannya dengan penentuan ramadan ataupun syawal.

Menurutnya hal itu tidak dilarang karena berkeyakinan merupakan salah satu hak yang dijamin kontitusi. (oso)

Editor : Heru Pratomo
#KHGT #salat ied #Kalender Hijriyah Global Tunggal #idul fitri #Kanwil Kemenag DIY