JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menerapkan kebijakan baru selama masa libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Yakni dengan meminta agar bus-bus besar tidak parkir di kawasan penyangga Malioboro.
Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengatakan, adapun lokasi parkir yang dilarang untuk bus besar berada di Abu Bakar Ali (ABA) dan Senopati. Alasannya, agar kendaraan pribadi milik wisatawan bisa memanfaatkan dua tempat parkir tersebut.
Agus menjelaskan, kebijakan itu sejatinya bukan melarang untuk bus-bus besar menggunakan tempat parkir di pertengahan kota. Namun lebih kepada bentuk himbauan agar kawasan parkir yang berada di tengah kota itu bisa dioptimalkan untuk kendaraan pribadi.
Menurut dia, selama masa libur lebaran aktivitas bus-bus besar yang masuk kawasan perkotaan kemungkinan minim. Dikarenakan tidak ada aktivitas liburan berupa study tour atau rombongan.
“Sehingga kami upayakan agar ruang parkir yang ada itu untuk parkir mobil dahulu,” ujar Agus saat ditemui, Jumat (21/3/2025).
Dia menyebut, bahwa di musim libur panjang lebaran ini pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah kantong-kantong parkir. Selain ABA dan Senopati, juga disiapkan kawasan Ngabean, Beskalan, Ketandan, selatan Pasar Beringharjo, serta Jalan Sriwedani.
Kemudian juga ditambah tempat parkir insidentil di Stadion Mandala Krida dan GOR Amongrogo. Untuk tarif parkir insidentil di dua kawasan tersebut diketahui menyentuh Rp. 10.000 per kendaraan.
Khusus untuk kawasan parkir insidentil di Stadion Mandala Krida dan GOR Amongrogo. Agus mengaku, juga telah menyiapkan enam bus shuttle menuju Malioboro bagi wisatawan. Tarifnya Rp. 8.000 untuk satu orang penumpang dengan perjalanan tiap sepuluh menit sekali.
“Bahkan shuttle yang kami gunakan kualitas premium,” terang Agus.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat menyampaikan, bahwa peningkatan kendaraan pemudik atau wisatawan di Kota Jogja kemungkinan terjadi setelah hari raya Idul Fitri. Ruas jalan yang berpotensi terjadi kepadatan berada di Jalan Pasar Kembang hingga Gardu Anim atau Jalan Malioboro.
Oleh karena itu, selama masa libur panjang ini pihaknya akan menyiagakan petugas dan mendirikan pos pengamanan di pertigaan Jalan Malioboro. Pos tersebut memiliki fungsi pengamanan dan rekayasa lalu lintas jika terjadi kepadatan.
“Tim urai ini akan segera bertindak melakukan tindakannya mengurai. Supaya arus lalu lintas kembali lancar,” tegas Alvian. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin