JOGJA - Program pengawasan depo dan titik sampah liar dengan posko oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja diklaim mampu mencegah timbulan sampah liar. Bahkan penurunannya dapat menyentuh 30 persen dibanding sebelum dijaga.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, penjagaan depo dan titik sampah liar memang menjadi salah satu programnya. Upaya tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya pembuangan sampah secara sembarangan pada lokasi yang tidak tepat.
Adapun wujud pengawasan depo dan titik sampah liar itu dilakukan dengan melibatkan petugas Satpol PP dan linmas. Tiap titik posko memiliki peran untuk menjaga dan menghalau masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempat atau waktunya.
Hasto mengklaim, dengan kebijakan itu mampu menurunkan pembuangan sampah liar hingga 30 persen. Dia pun mencontohkan sejumlah titik sampah liar yang kini sudah tidak lagi digunakan untuk pembuangan.
Misalnya seperti di Kalimambu yang berada di Jalan Veteran dan di depan Gembiraloka atau Jalan Kusumanegara yang sudah bersih dari sampah. Kemudian juga di Pasar Demangan menurutnya juga tidak ada lagi sampah menggunung.
“Tapi itu saya hitung baru sekitar 30-35 persen lah dari sampah liar yang ada di jalan-jalan lain,” ujar Hasto, Rabu (19/3/2025).
Guna mengantisipasi terus timbulnya sampah liar, mantan Bupati Kulonprogo itu akan ikut mengajak masyarakat. Salah satunya melalui lomba kebersihan lingkungan kelurahan. Sehingga masyarakat dan kelurahan bisa membantu membersihkan sampah liar.
Hasto pun menegaskan, bahwa evaluasi pengawasan terhadap titik-titik sampah liar juga akan dilakukan rutin sepekan sekali. Sehingga harapannya lokasi yang selama ini menjadi titik pembuangan sampah liar tidak digunakan lagi.
“Setiap Selasa sore saya minta laporan, laporan dipresentasikan berapa ton, titik mana saja, tonasenya berapa, terus sisanya mana, dan sisanya titik mana saja,” tegas mantan Bupati Kulonprogo itu.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menyampaikan, posko yang sudah didirikan akan dijaga selama 24 dengan jumlah petugas sebanyak tiga sampai lima orang. Terdiri dari personil satpol PP dan linmas.
Dijelaskannya, para petugas yang berada di posko memiliki peran untuk memantau ketertiban masyarakat dalam membuang sampah. Baik itu yang berjaga di depo maupun ketujuh titik pembuangan sampah liar.
“Tentu saja pendekatan yang kami lakukan secara persuasif. Kalau ada warga yang masih ngeyel, nanti teman-teman Satpol PP dan PPNS yang akan melakukan proses selanjutnya,” terang Octo. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin