JOGJA - Pemutusan Hak Kerja (PHK) bagi karyawan selalu menjadi hal yang marak menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kondisi itu juga yang terjadi di Kota Jogja. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) bahkan mencatat ada puluhan pekerja yang diberhentikan.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Jogja Pipin Ani Sulistiati mengatakan, hingga Rabu (12/3/2025) pihaknya menerima 30 pekerja yang melapor telah di PHK.
Para pekerja yang diberhentikan menjelang lebaran itu juga berasal dari beberapa sektor.
Meliputi industri, usaha percetakan, hingga media.
Pipin menyebut, alasan perusahaan yang memberhentikan pekerjanya menjelang lebaran juga bermacam-macam.
Misalnya karena melakukan efisiensi, kemudian karena usahanya bangkrut atau tutup, sampai disebabkan adanya pekerja yang melanggar peraturan perusahaan.
Namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jumlah pekerja yang di PHK menjelang lebaran pada tahun ini jauh lebih sedikit.
Sebab pada tahun 2023 Dinsosnakertrans Kota Jogja mencatat ada 100 lebih pekerja yang di PHK menjelang lebaran.
“Kalau untuk tahun ini hanya 30, jadi yang istilahnya PHK massal tidak ada,” ujar Pipin saat ditemui, Kamis (13/3/2025).
Pipin menyampaikan, bahwa pihaknya siap memberi pendampingan kepada para pekerja yang di PHK pada menjelang tahun ini.
Salah satunya dengan membantu para pekerja untuk mengakses program pemerintah pusat bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam program tersebut, pekerja yang kehilangan pekerjaan memiliki hak untuk mendapatkan 60 persen gajinya dalam jangka waktu maksimal enam bulan.
Namun dengan syarat pekerja harus berusia dibawah 54 tahun dan terdaftar dalam program JKK, JHT, JP, JKM, serta memiliki kepesertaan JKN.
“Dinsosnakertrans juga tetap memberikan pendampingan dan fasilitasi bagi pekerja, nanti tinggal melaporkan lewat surat keterangan ke kami dan bisa mengakses pelatihan kerja,” terang Pipin.
Sementara itu, Sekretaris Dinsosnakertrans Kota Jogja Gunawan Adhi Putra menyampaikan, bahwa pihaknya untuk tahun ini telah kembali membuka program pelatihan kerja.
Total ada 16 keterampilan yang ditawarkan dalam program tersebut dengan kuota masing-masing keterampilan sebanyak 40 orang.
Mulai dari keterampilan menjahit, bisnis kuliner, hingga menyetir.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengakses program tersebut dapat mendaftar melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Lalu kemudian tinggal memilih layanan pendaftaran pelatihan kerja yang sudah disediakan dalam aplikasi tersebut.
“Dalam program ini nantinya yang mendaftar akan ada proses seleksi, menggunakan skala prioritas,” terang Gunawan. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin