JOGJA - Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY dipangkas Rp 260 miliar. Pemangkasan tersebut dilakukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) reguler dan Dana Keistimewaan (Danais).
"Pengurangan Rp 200 miliar di Danais, untuk APBD reguler perhitungan sementara Rp 60 miliar," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIJ Beny Suharsono saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).
Ia memastikan pemangkasan untuk Danais sudah bisa dipastikan besarannya. Namun untuk APBD reguler, angka tersebut sifatnya sementara karena masih dalam penataan dan pemetaan alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DIY. Pihaknya juga harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD provinsi untuk mementukan apakah ada pemangkasan tambahan atau tidak.
Pemangkasan tersebut difokuskan dengan mengurangi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Pemprov DIY belum melakukan pengurangan pada anggaran penggunaan listrik dan sebagainya karena itu merupakan bagian dalam pelayanan publik. Wacana penerapan Work Form Anywhere (WFA) juga belum dilakukan.
"Kecuali kalau sudah ada refocusing dan rasionalisasi," tuturnya.
Dasar Pemprov DIY dalam melakukan efisiensi anggaran APBD Reguler dengan melihat output atau hasil suatu program. Menurutnya program bisa tetap berjalan dengan beberapa pengurangan-pengurangan di dalamnya. Bisa dengan pengurangan jumlah pendamping-pendamping lomba atau agenda. Beberapa proyek pembangunan juga berpotensi ditunda.
"Kegiatan proyek pendukung kami tunda semua," tegasnya.
Kepala Dindipora DIY Suhirman mengatakan kebijakan efisiensi anggaran juga berdampak pada sektor pendidikan. Di antaranya peniadaan agenda-agenda Dindikpora yang biasa diselenggarakan di hotel-hotel.
"Kegiatan cukup di kantor saja, kalau kegiatan yang bisa diefisiensi ya tidak dilaksanakan," ujarnya.
Nominal besaran efisiensi anggaran memang belum secara detail disampaikan. Namun target yang dipatok penghematan bisa mencapai 50 persen.
"Sementara kami hitung-hitung tadi sudah sekitar 35 persen, ini masih kami cari agar menjadi 50 persen," terangnya.
Efisiensi anggaran tersebut dipastikan tidak mengganggu kegiatan pembelajaran siswa. Terlebih kegiatan pembelajaran sudah tercover oleh Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Di Dindikpora DIY efisensi banyak dilakukan pada anggaran perjalanan dinas, rapat dan kegiatan di hotel. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin