Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hajar Pendapatan Hotel, PHRI DIY Khawatir Dampak Inpres Lebih Parah Dari Pandemi Covid-19

Iwan Nurwanto • Kamis, 13 Februari 2025 | 01:17 WIB
Salah satu kamar hotel mewah di Jogja.
Salah satu kamar hotel mewah di Jogja.

JOGJA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta mulai merasakan dampak dari adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Pasalnya, kebijakan tersebut sangat berpengaruh dari segi pendapatan usaha hotel.

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan, pengusaha hotel kini sudah mengalami pengurangan pendapatan imbas dari instruksi presiden Prabowo Subianto terkait dengan efisiensi anggaran. Bahkan merosotnya pendapatan mencapai 40 persen pasca instruksi tersebut dijalankan.

Deddy mengakui, pendapatan dari kegiatan pemerintahan di hotel memang menyumbang pendapatan cukup besar. Sehingga dengan kebijakan efisiensi, tentu akan sangat mengurangi pemasukan. Khususnya dari jasa penyewaan tempat dan kamar untuk kegiatan pemerintahan.

“Dengan adanya inpres ini tentu membuat kami ketar-ketir. Mungkin akan lebih parah dari pandemi kalau tidak ada action dari pemerintah,” ujar Deddy saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2025).

Dia menyatakan, para pengusaha hotel kini pun tengah pusing memikirkan strategi agar pendapatan hotel tetap optimal ditengah instruksi presiden. Sebab sumber pendapatan hotel sekarang hanya bisa mengandalkan pemasukan dari wisatawan.

Deddy mengakui, pada kondisi sekarang pun untuk mengoptimalkan pendapatan juga cukup sulit. Lantaran sektor pariwisata tengah memasuki masa-masa low season atau sepi kunjungan karena akan memasuki bulan Ramadhan.

Terkait dengan kemungkinan meraih pendapatan di bulan Ramadhan. Dedi menyebut, potensi pemasukan selama periode tersebut sangat kecil. Kondisi itu tentu sangat berat dihadapi, apalagi pengusaha hotel nantinya juga wajib untuk memberi tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan.

“Bisa dikatakan, dengan kondisi ini kami (pengusaha hotel) sedang dihajar sampai remuk,” tegasnya.

Terkait dengan jumlah kunjungan wisatawan. Dinas Pariwisata Kota Jogja mencatat selama tahun 2024 ada 10,9 juta wisatawan yang datang ke Kota Jogja. Jumlah itu melampaui target lima juta wisatawan yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Khususnya untuk length of stay atau lama tinggal wisatawan mencapai 1,88 hari atau melampaui target 1,8 hari. Rinciannya untuk wisatawan nusantara rata-rata menginap 1,86 hari. Sementara wisatawan mancanegara menginap 2,18 hari.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kota Jogja Sri Arika Wahyuningsih mengaku, pihaknya terus berupaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Jogja. Upaya yang dilakukan dengan pengelolaan arus lalu lintas, peningkatan fasilitas, serta promosi wisata yang lebih luas.

“Itu kami lakukan agar kunjungan wisatawan ke Yogyakarta terus meningkat di masa mendatang," terangnya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #perhotelan #phri diy #wisata jogja #Covid #promosi